Peristiwa

Puluhan Guru PAI Datangi Komisi V DPRD NTB, Buntut Gaji 13 dan THR 2 Tahun Tidak Dibayar.

×

Puluhan Guru PAI Datangi Komisi V DPRD NTB, Buntut Gaji 13 dan THR 2 Tahun Tidak Dibayar.

Sebarkan artikel ini

Ia menuturkan, ada sejumlah pemahaman yang berbeda-beda terhadap regulasi terkait pihak yang berkewajiban memberikan tunjangan pada GPAI, antara Dinas Dikbud NTB dan Kemenag, sehingga jika nantinya belum ada kepastian dari kedua pihak tersebut, maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan RI.

“Kami juga akan berkoordinasi ke Kementerian Keuangan dengan adanya regulasi yang masih dua kaki , karena ini aturan tidak boleh dua kaki, apalagi dua tahun tidak dibayar kan kasihan mereka, sehingga kami akan bahas sampai tuntas. Tentu Komisi V berkomitmen untuk itu, dan kami telah sampaikan pada guru-guru kita tadi”, pungkasnya. (Red)