Binkam

Kolaborasi Apik Cegah Narkoba & Bullying di Kalangan Pelajar Labuapi

×

Kolaborasi Apik Cegah Narkoba & Bullying di Kalangan Pelajar Labuapi

Sebarkan artikel ini
GERABAH Bentengi Generasi Muda Labuapi dari Bullying dan Narkoba

Labuapi, Lombok Barat – Gerakan Anti Bullying, Anti Narkoba, dan Anti Alkohol (GERABAH) yang diinisiasi oleh Forkopincam Peduli Sekolah Kecamatan Labuapi sukses diselenggarakan di SD Negeri 2 Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (8/1/2025). Acara yang dimulai pukul 09.30 WITA ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda tentang bahaya laten bullying, narkoba, dan alkohol.

Edukasi Komprehensif untuk Generasi Muda

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekretaris Camat (Sekcam) Labuapi, Lalu Adi Wijaya, ST; Staf Kecamatan Labuapi, Samsul Hadi; Bhabinkamtibmas Desa Bengkel; Kepala SD Negeri 2 Bengkel; serta perangkat Desa Bengkel. Para siswa SD Negeri 2 Bengkel terlihat antusias mengikuti setiap sesi, terutama sesi interaktif tanya jawab dengan para narasumber.

Bahaya Narkoba dan Upaya Pencegahannya

Sekcam Labuapi, Lalu Adi Wijaya, dalam pemaparannya, menyoroti bahaya narkoba yang terus mengintai masyarakat Indonesia, bahkan hingga ke pelosok daerah seperti Lombok Barat. “Narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak fungsi sel-sel saraf. Peredaran narkoba semakin meluas, dan kita harus memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk mencegah dampaknya,” tegas Lalu Adi Wijaya.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara guru dan wali kelas sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi tentang berbagai jenis narkoba, modus peredarannya, serta cara pencegahannya. “Sosialisasi ini adalah langkah kecil namun sangat penting agar anak-anak memahami bahaya narkoba sehingga mereka dapat terhindar dari ancaman tersebut,” imbuhnya.

Pesan Tegas Bhabinkamtibmas Desa Bengkel

Bhabinkamtibmas Desa Bengkel turut memberikan pesan tegas mengenai dampak negatif narkoba. “Narkoba tidak hanya menghancurkan mental dan moral individu, tetapi juga masa depan bangsa. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba agar anak-anak kita tidak menjadi korban,” ujarnya dengan nada prihatin.

Bhabinkamtibmas tersebut juga mengutip Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara jelas mendefinisikan narkotika sebagai zat yang dapat menimbulkan ketergantungan dan efek merugikan lainnya. Ia juga mengingatkan tentang sanksi berat yang diatur dalam undang-undang tersebut, termasuk hukuman pidana hingga hukuman mati bagi para pelanggar.

Sesi Tanya Jawab yang Interaktif dan Antusiasme Siswa

Setelah sesi pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan kepada para narasumber, menunjukkan tingginya minat dan kepedulian mereka terhadap isu bullying, narkoba, dan alkohol. Antusiasme ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, memberikan apresiasi atas antusiasme siswa-siswi dalam mengikuti sosialisasi ini. “Dengan adanya program GERABAH, kami berharap anak-anak dapat memahami dampak negatif dari bullying, narkoba, dan alkohol serta mampu menghindari pengaruh buruk tersebut,” ungkapnya.