Layanan call center 110 ini disediakan sebagai bentuk pelayanan darurat yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi mendesak, seperti kasus kriminal atau keadaan darurat lainnya.
“KEMOS 110 ini adalah bentuk inovasi dari Sat Samapta Polres Lombok Barat untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan polisi dalam situasi yang membutuhkan respons cepat,” kata Iptu Eko Nugroho.
Ia juga menambahkan bahwa layanan ini dapat dihubungi 24 jam, dan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap laporan yang masuk.
Dengan adanya layanan KEMOS 110, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman karena memiliki akses langsung untuk melaporkan insiden atau kejadian yang membutuhkan penanganan segera dari pihak kepolisian.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait layanan tersebut tersebar luas, sehingga masyarakat memahami manfaat dan cara mengaksesnya.
Upaya Terus-Menerus untuk Meningkatkan Keamanan Wilayah
Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi layanan KEMOS 110 ini merupakan bagian dari program rutin Polres Lombok Barat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka.
Kegiatan semacam ini juga menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya patroli rutin dan dialog langsung dengan warga, Polres Lombok Barat berharap dapat terus memelihara hubungan baik dengan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan damai di wilayah Lombok Barat. Iptu Eko Nugroho menegaskan, “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi semua.”
Inovasi layanan KEMOS 110 diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian dalam menghadapi situasi darurat.