“Kalau memang ada kontribusi, serahkan saja langsung ke masjid. Jangan pakai perantara, supaya jelas penggunaannya untuk masyarakat,” tegas Abdullah Usman.
Melalui pernyataan tersebut, Abdullah Usman berharap agar pihak-pihak yang menjalankan aktivitas tambang di area tersebut segera bertanggung jawab atas dampak negatif yang telah ditimbulkan. Pemerintah desa juga diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam memastikan bahwa pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Semangat musyawarah dan dialog yang digagas oleh Desa Mesanggok ini mencerminkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan lokal. Besar harapan warga agar keinginan mereka didengar dan segera diwujudkan, sehingga kerusakan yang telah terjadi selama ini dapat diperbaiki, dan keberadaan tambang dapat memberikan manfaat nyata,bukan hanya kerugian.****