Hukrim

Koalisi Masyarakat Senggigi Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp 686 Juta,Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Dana Desa

×

Koalisi Masyarakat Senggigi Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp 686 Juta,Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Senggigi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Senggigi (KMPS) mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Lombok Barat untuk mendesak Inspektorat agar segera menyelesaikan audit terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) Senggigi/Plbnews/Muhe

“Kami mendukung penuh proses yang sedang berjalan di Inspektorat. Namun, kami meminta hasil audit ini segera diselesaikan dan dipublikasikan ke masyarakat. Ini sangat penting untuk mendapatkan kejelasan kasus dugaan penyelewengan dana yang melibatkan Kepala Desa Senggigi,” ujar Sekretaris KMPS, Ahmad Hudairi.

Ahmad juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran oleh Kepala Desa dan perangkatnya bukan hanya soal penghasilan tambahan yang berlebihan, tetapi juga menyangkut berbagai anggaran strategis yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Desa Senggigi.

Audit sebagai Kunci Klarifikasi

Audit yang dilakukan Inspektorat dinilai menjadi kunci untuk mengungkap keberadaan dugaan pelanggaran ini secara objektif dan komprehensif. Dalam konteks ini, masyarakat Desa Senggigi, melalui KMPS, berharap bahwa hasil audit akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami ingin memastikan apakah anggaran dari berbagai sumber ini telah digunakan untuk kepentingan masyarakat atau justru disalahgunakan. Jika terbukti ada pelanggaran, Inspektorat dan pihak penegak hukum harus berani mengambil tindakan tegas,” tegas Hudairi.

Proses Hukum di Kejati NTB

Selain mendesak Inspektorat, KMPS juga telah melibatkan Kejaksaan Tinggi NTB dengan menyampaikan bukti-bukti yang relevan pada pekan sebelumnya. Kepala Desa Senggigi, Mastur, S.E., disebut-sebut dalam laporan tersebut sebagai aktor utama dalam dugaan penyelewengan anggaran. Langkah ini menunjukkan keseriusan masyarakat setempat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Harapan Masyarakat Desa Senggigi

Kasus dugaan korupsi ini telah menyita perhatian luas masyarakat Desa Senggigi. Sebagai salah satu destinasi wisata utama di Lombok Barat, Desa Senggigi membutuhkan tata kelola yang baik untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Namun, dugaan penyimpangan seperti ini justru menjadi penghambat kemajuan desa.

“Harapan kami sederhana: audit yang transparan dan akuntabel, serta tindakan tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa,” tutup Hudairi.

Dengan temuan ini, masyarakat Desa Senggigi dan koalisi dari berbagai pihak berharap bahwa Penegak Hukum dan Pemkab Lombok Barat melalui Inspektorat dapat memberikan keadilan dan menyelesaikan kasus ini tanpa adanya kompromi. Transparansi dan keadilan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.****