Peristiwa

Langkah Proaktif Dalam Mengedukasi mengenai Budaya Tertib Berlalu Lintas Bagi Sopir Dumb Truck

×

Langkah Proaktif Dalam Mengedukasi mengenai Budaya Tertib Berlalu Lintas Bagi Sopir Dumb Truck

Sebarkan artikel ini
Pembinaan serta memberikan edukasi pentingnya tertib dalam berlalu lintas/PLBNEWS/Muhel

Taman Ayu, Lombok Barat – Pangkalan sopir truk Galian C di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, menjadi fokus kegiatan patroli Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya para sopir truk yang beroperasi di wilayah tersebut. Rabu, 15 Januari 2025

IPDA Supriadi Saputra, selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Lombok Barat, memimpin langsung kegiatan ini yang dikemas dalam bentuk Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Dalam kesempatan tersebut, IPDA Supriadi memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, serta edukasi mengenai budaya tertib berlalu lintas.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang pendidikan lalu lintas kepada masyarakat, terutama mereka yang belum terorganisir seperti para sopir truk. Harapannya, mereka semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan dan menjadi lebih tertib serta disiplin,” ujar IPDA Supriadi.

 

Selain memberikan penyuluhan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap sopir truk, khususnya mereka yang mengemudikan kendaraan niaga tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai, yaitu SIM B1 atau B2. IPDA Supriadi mengingatkan bahwa setiap pengendara yang tidak memiliki SIM merupakan pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

“Dalam UU tersebut telah diatur bahwa pelanggaran berupa tidak memiliki SIM dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta,” ungkapnya.

Edukasi ini sekaligus mengingatkan para sopir akan pentingnya memenuhi syarat legalitas saat mengemudi, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pangkalan truk Galian C di Taman Ayu memang menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus, mengingat aktivitas kendaraan berat di lokasi tersebut cukup tinggi. Kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas di kalangan sopir truk bak terbuka. Dengan pemahaman yang lebih baik, para sopir diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik sebagai bagian dari profesinya maupun dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Kami berharap edukasi ini menjadi langkah awal yang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran para sopir truk dalam berlalu lintas. Ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menciptakan keselamatan bersama di jalan raya,” tutup IPDA Supriadi.