Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang gencar dilakukan adalah melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan metode patroli Blue Light, khususnya di jalur-jalur yang dianggap rawan. Kegiatan ini kembali dilaksanakan pada Rabu malam, 22 Januari 2025, hingga Kamis dini hari, 23 Januari 2025, menyasar Jalur Bypass BIL I dan II yang berada di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat.
Patroli Blue Light yang melibatkan lima personel Satuan Samapta Polres Lombok Barat ini dimulai pukul 23.00 WITA dan berakhir pada pukul 01.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubnit II Sat Samapta Polres Lombok Barat, Aiptu Resnayadi, S.H., dan bersinergi dengan personel dari Polsek Labuapi. Sinar lampu biru yang dipancarkan dari kendaraan patroli diharapkan memberikan efek pencegahan (preventif) bagi para pelaku kejahatan dan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tindak Kriminalitas Lainnya
Fokus utama patroli ini adalah mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, pembegalan, dan bentuk kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat. Jalur Bypass BIL I dan II memang dikenal sebagai salah satu jalur yang cukup ramai, terutama pada malam hari. Kondisi jalan yang relatif lurus dan lebar terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, potensi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan respons terhadap potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi, terutama pada jam-jam rawan. “Patroli preventif ini kami laksanakan secara rutin, khususnya di jalur Bypass BIL I dan BIL II, untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, pembegalan, serta tindak kriminalitas lainnya,” ujarnya. Beliau menambahkan, kehadiran petugas di lapangan dengan metode Blue Light diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Upaya Preventif dan Represif untuk Harkamtibmas Kondusif
Kegiatan KRYD dengan metode patroli Blue Light ini tidak hanya berfokus pada upaya preventif, tetapi juga represif. Artinya, petugas tidak hanya berpatroli dan memantau situasi, tetapi juga siap bertindak tegas jika menemukan adanya indikasi tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.