Binkam

Tambang Ilegal NTB: Keuntungan Sesaat, Bencana Berlipat Ganda

×

Tambang Ilegal NTB: Keuntungan Sesaat, Bencana Berlipat Ganda

Sebarkan artikel ini
Kerusakan Lingkungan Dampak Tambang dan Illegal Logging di NTB

Mataram – Masalah tambang ilegal dan ilegal logging di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian para ahli lingkungan. Meskipun intensitas tambang ilegal di beberapa wilayah menurun, aktivitas ini tetap marak di lokasi-lokasi tertentu seperti Sekotong, Lombok Barat, dan Lunyuk, Sumbawa. Hal ini menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Menurut Makrum, Dosen Kehutanan Universitas Mataram (Unram), aktivitas tambang ilegal tidak hanya berisiko terhadap lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan nyawa para pelakunya.

“Dalam proses penambangan mereka tidak pernah terpikir tentang risiko lingkungan. Cara menggali tambang yang sangat berbahaya seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ungkapnya saat diwawancarai.

Makrum juga menyoroti bahwa sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan hutan dengan kondisi curam. Ketika hujan turun, intensitas banjir meningkat drastis akibat hilangnya tutupan lahan yang berfungsi sebagai penyerap air.

“Biasanya banjir besar terjadi setelah curah hujan mencapai 100 mm, tetapi di NTB, dengan curah hujan 60 mm saja sudah menyebabkan banjir,” jelasnya.

Erosi tanah menjadi dampak langsung dari hilangnya tutupan hutan. Kerusakan ini menciptakan efek domino, mulai dari degradasi ekosistem, penurunan kualitas air, hingga ancaman banjir bandang yang merugikan masyarakat sekitar.

Makrum menambahkan bahwa tambang legal relatif lebih terkontrol karena adanya aturan kontrak karya yang ketat. Perusahaan tambang legal diwajibkan melakukan rehabilitasi lahan melalui program pinjam pakai kawasan. Namun, aktivitas tambang ilegal tidak memiliki prosedur pengawasan yang jelas, sehingga sulit dikontrol.

“Fungsi kontrol terhadap tambang ilegal hampir tidak ada. Inilah yang menyebabkan kerusakan terus terjadi, termasuk hilangnya tutupan lahan yang menyebabkan erosi dan banjir,” kata Makrum.

Selain tambang ilegal, ilegal logging juga menjadi ancaman serius di NTB, terutama di Pulau Sumbawa. Makrum menjelaskan bahwa alih fungsi lahan dari hutan menjadi area pertanian atau perkebunan sangat marak terjadi.

“Alih fungsi hutan menjadi ladang jagung sering dilakukan, bahkan di kawasan hutan lindung dengan kemiringan tajam. Ini sangat merusak ekosistem,” katanya.

Menurut hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), banyak kawasan hutan di Sumbawa yang sudah dirambah untuk ditanami jagung.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum turut menjadi penyebab maraknya ilegal logging. “Ketika polisi hutan mencoba menindak, mereka justru dikeroyok oleh masyarakat. Ini menunjukkan adanya militansi sosial yang kuat tetapi destruktif,” ungkap Makrum.