Permasalahan tambang ilegal dan ilegal logging tidak lepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kemiskinan yang masih tinggi di wilayah NTB mendorong masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Makrum menyebut bahwa pendekatan hukum sering kali sulit diterapkan karena adanya solidaritas sosial masyarakat yang kuat terhadap pelaku ilegal logging atau tambang ilegal.
“Ketika satu orang ditindak, satu desa bisa memprotes. Ini membuat penegakan hukum jalan di tempat,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Makrum diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti pmerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di daerah-daerah rawan tambang ilegal dan ilegal logging.
“Pelibatan tokoh masyarakat dan pendekatan berbasis komunitas dapat membantu meredam konflik sosial,” ungkap Makrum.
Bagi kawasan hutan yang sudah terlanjur rusak secepatnya harus segera direhabilitasi. Selain itu, kepada masyarakat sekitar kawasan hutan, harus dibina seperti melalui program ekowisata, pengelolaan hasil hutan non-kayu, atau budidaya tanaman ramah lingkungan.
“Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kampanye kesadaran lingkungan harus terus digencarkan, terutama di wilayah yang rawan eksploitasi sumber daya alam,” ungkapnya.