Binkam

Sinergi Lintas Satuan, Polres Lombok Barat Amankan Bay Pass BIL

×

Sinergi Lintas Satuan, Polres Lombok Barat Amankan Bay Pass BIL

Sebarkan artikel ini
Patroli Intensif di Jalur Rawan, Polres Lombok Barat Gencar Cegah Kejahatan 3C

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), melalui kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Sabtu malam, 24 Januari 2025, patroli KRYD intensif digelar di sepanjang jalur Bay Pass Lombok (BIL) I dan II, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 WITA ini diawali dengan apel persiapan di Pos GMS Gerung. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H. Dalam arahannya, Iptu Eko menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan.

Apel Persiapan dan Sinergi Antar Satuan

Apel persiapan patroli KRYD ini dihadiri oleh sejumlah perwira dan personel dari berbagai satuan di Polres Lombok Barat. Turut hadir antara lain Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Intelkam Polres Lombok Barat Ipda Lalu Junaedi, Kapolsek Labuapi Ipda Nyoman Rudi Santosa, dan Kanit 1 Sat Intelkam Polres Lombok Barat Ipda Manda Aryan Nugraha, S.H. Personel yang terlibat dalam patroli ini berasal dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, Polsek Gerung, Polsek Kuripan, dan Polsek Labuapi. Sinergi antar satuan ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam memberantas kejahatan secara komprehensif.

Rute Patroli dan Himbauan Humanis

Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuapi mengambil rute strategis yang meliputi titik-titik rawan di sepanjang jalur BIL I dan II. Rute patroli dimulai dari Bunderan GMS Gerung, menyusuri jalur BIL II, melewati Underpas Telagawaru, hingga mencapai Tembolak Pelangi yang merupakan perbatasan antara Lombok Barat dan Mataram.

Sepanjang rute patroli, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para pemuda yang berkumpul di sepanjang jalur BIL II. Himbauan tersebut berisi pesan-pesan kamtibmas, seperti larangan melakukan balap liar dan tindak pidana lainnya. Pendekatan humanis ini diutamakan untuk menciptakan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, serta mencegah terjadinya potensi konflik.

Penindakan Balap Liar dan Kendaraan Tidak Sesuai Aturan

Selain memberikan himbauan, petugas juga bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan. Petugas membubarkan kegiatan balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. “Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H.

Lebih lanjut, Iptu Eko Nugroho menjelaskan bahwa petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang diduga terlibat dalam kegiatan geng motor, dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan lalu lintas. “Penindakan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta mencegah terjadinya potensi tindak kejahatan,” ujarnya.