Ngawi, Jawa Timur – Teka-teki kasus penemuan mayat perempuan dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur, akhirnya mulai terkuak. Tim Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar, pada Sabtu (25/1/2025). Penangkapan ini membawa titik terang bagi penyelidikan yang sebelumnya sempat menemui jalan buntu.
Penangkapan Pelaku dan Pencarian Potongan Tubuh
Pelaku yang diketahui merupakan warga Tulungagung, telah memberikan keterangan terkait beberapa bagian tubuh Uswatun yang hilang, termasuk bagian kepala. Namun, keberadaan sisa potongan tubuh korban, seperti kaki kanan dan kiri, masih belum diketahui dan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, Polres Ngawi belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan pelaku. Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, saat dikonfirmasi pada Minggu (26/1/2025), menyatakan, “Belum ada kabar,” mengindikasikan koordinasi yang masih berlangsung antara Polres Ngawi dan Polda Jatim.
Proses Penyelidikan dan Keterangan Saksi
Sebelum penangkapan, Polres Ngawi telah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku pembunuhan keji tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa pihaknya belum mau berspekulasi mengenai lokasi pertemuan antara pelaku dan korban. Namun, ia tidak menampik kemungkinan pertemuan tersebut terjadi di Tulungagung. “Soal kemungkinan korban bertemu pelaku di Tulungagung atau di daerah mana, kami belum bisa menjelaskan detail yah. Ini masih dalam pemeriksaan kami,” jelas AKP Joshua Peter Krisnawan.
Kerja Sama Lintas Polres dalam Perburuan Pelaku
AKP Joshua Peter Krisnawan juga mengungkapkan bahwa Polres Ngawi bekerja sama erat dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur dalam memburu pelaku. Kerja sama ini tidak terbatas pada Polda Jatim saja, tetapi juga melibatkan polres-polres lain di wilayah Jawa Timur untuk memperluas jangkauan pencarian dan mempercepat proses penangkapan.
“Kami bekerja sama dengan Ditreskrimum dan jajaran Polres di wilayah Polda Jatim untuk memburu pelaku. Kami janji akan bekerja profesional, prosedural, dan akuntabel berbasis ilmiah, atau scientific crime investigation,” tegas Kasat Reskrim Polres Ngawi. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berdasarkan metode investigasi ilmiah.