Scroll untuk baca artikel
BeritaPolisi Menyapa

Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Gantung Sosialisasi Aplikasi SUPER APP dan Layanan Polri 110

×

Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Gantung Sosialisasi Aplikasi SUPER APP dan Layanan Polri 110

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Gantung Sosialisasi Aplikasi SUPER APP dan Layanan Polri 110

Lembar, Lombok Barat – Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Gantung, Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga binaan.

Sekaligus sosialisasi terkait dengan Aplikasi SUPER APP, Layanan POLRI 110, TPPO, dan Pemberantasan Narkoba, Jumat (27/10/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Gubug Beleka, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Aplikasi SUPER APP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Polri yang berisi berbagai layanan Kepolisian.

“Aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melaporkan tindak pidana, mencari informasi Kepolisian, dan mendapatkan bantuan darurat,” ungkap Kapolsek Lembar.

Baca Juga :  Gerung Aman Terkendali: Polsek Gerung Patroli Malam Hari, Antisipasi 3C

Ipda Joko Rudiantoro juga menyampaikan bahwa Layanan POLRI 110 merupakan layanan Kepolisian yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan darurat.

“Layanan ini dapat dihubungi kapan saja dan dari mana saja,” kata Ipda Joko Rudiantoro.

Selain itu, Ipda Joko Rudiantoro juga menyampaikan bahwa, Jajarannya juga secara massif melakukan sosialisasi TPPO dan Pemberantasan Narkoba.

“TPPO merupakan kejahatan yang sangat merugikan, oleh karena itu kita harus bersama-sama mencegahnya,” kata Ipda Joko Rudiantoro.

“Narkoba juga merupakan kejahatan yang sangat berbahaya, oleh karena itu kita harus bersama-sama memberantasnya,” imbuhnya.

Kegiatan silaturahmi dan sosialisasi ini disambut baik oleh warga binaan. “Terima kasih atas sosialisasinya, Pak Bhabin,” kata salah seorang warga.