BinkamPeristiwa

Penertiban Cafe Illegal di Suranadi Narmada “Suara Masyarakat dan Tindakan Aparat”

×

Penertiban Cafe Illegal di Suranadi Narmada “Suara Masyarakat dan Tindakan Aparat”

Sebarkan artikel ini
Hearing dari Badan Otonom NWDI dengan Komisi I DPRD kabupaten Lombok Barat/Plbnews/Muhel

Giri Menang, Gerung – Di tengah desakan untuk penertiban usaha-usaha ilegal, perhatian masyarakat kini tertuju pada Kecamatan Narmada, khususnya di daerah Suranadi. Baru-baru ini, sebuah pertemuan yang diadakan oleh Komisi 1 DPRD Lombok Barat menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang membahas keberadaan cafe illegal yang marak beroperasi di wilayah tersebut. Dalam forum ini, suara masyarakat diwakili oleh Ramlijamak, ketua Pemuda NWDI Lombok Barat, yang menyuarakan harapan agar tindakan penertiban segera direalisasikan dan tidak hanya menjadi fatwa belaka. Kamis, 30 Januari 2025

Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Keberadaan Cafe IllegalS elama ini, keberadaan cafe illegal di Suranadi telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, Ramlijamak menegaskan ketidakberdayaan aparat pemerintah dalam menangani fenomena ini. Setelah proses pilkada serentak yang panjang, masyarakat merasa telah menunggu cukup lama untuk tindakan nyata dari pemerintah daerah. Kini, mereka menanti kepastian dan tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

 

Sementara itu, Ketua Ikatan Sarjana NWDI, Saiful Ahyar, menyatakan bahwa meski cafe-cafe illegal ini berskala lokal, dampak keberadaannya tetap terasa. Masyarakat merasakan bahwa operasional cafe illegal ini mulai merusak tatanan sosial yang ada.

 

Masalah yang dihadapi dalam konteks cafe illegal di Suranadi bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga berkaitan dengan dinamika sosiologis yang ada. Ada dua pihak yang terlibat: pemilik cafe dan pengunjung. Ahyar menekankan pentingnya pendekatan sosiologis dalam penertiban ini. Jika pemilik cafe adalah warga lokal, melibatkan tokoh masyarakat seperti kepala desa dan tuan guru bisa menjadi solusi yang efektif.

 

Di sisi lain, apabila terdapat oknum-oknum yang mendukung keberadaan cafe-cafe illegal ini, tantangan yang dihadapi akan jauh lebih kompleks. Penertiban tidak hanya menjadi sistem kemasyarakatan, tetapi juga harus melibatkan pengusutan terhadap pihak-pihak yang berperan di balik keberadaan cafe-cafe tersebut.

Dalam hearing tersebut, muncul harapan dari masyarakat agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, keberadaan cafe illegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak negatif pada moral serta kesehatan masyarakat. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan ketegasan dan bertindak bukan saja terhadap pedagang kaki lima, tetapi juga terhadap cafe-cafe illegal yang merusak tatanan kehidupan.