BinkamPeristiwa

Tindak Tegas Cafe Ilegal Di Suranadi “Meresahkan Masyarakat”.

×

Tindak Tegas Cafe Ilegal Di Suranadi “Meresahkan Masyarakat”.

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat, Akhyar Rosidi, S.Sos.I/Plbnews/Muhel

Gerung, Lombok Barat – Di tengah upaya menjaga ketertiban masyarakat, keberadaan cafe ilegal semakin menjadi sorotan di Kabupaten Lombok Barat. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat, Akhyar Rosidi, S.Sos.I, menegaskan bahwa masalah ini memerlukan perhatian serius dan tindakan segera. Meskipun sudah ada langkah-langkah tegas yang diambil, terutama pengosongan lokasi cafe ilegal, faktanya permasalahan ini masih terus berkembang dan meresahkan masyarakat. Kamis, 30 Januari 2025

Akhyar Rosidi menjelaskan bahwa berbagai pihak, termasuk Satpol PP, telah berusaha menerapkan peraturan daerah (perda) yang mengatur keberadaan cafe ilegal tersebut. Namun, meskipun ada upaya penegakan hukum, sejumlah cafe ilegal masih tetap beroperasi, khususnya di Desa Surenadi. Akhyar mengungkapkan keprihatinan atas situasi ini dan berencana untuk melakukan pengkajian lebih lanjut serta turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata yang terjadi.

Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD berencana mengundang berbagai instansi terkait, seperti Polres Mataram, Satpol PP, dan Dinas Perizinan, guna mengumpulkan informasi mengenai keberadaan cafe ilegal ini. Salah satu fokus utama adalah menyelidiki apakah pemilik cafe telah mengurus izin usaha yang diperlukan, sehingga tindakan yang lebih tepat bisa diambil.

Salah satu hal yang menarik perhatian Akhyar adalah potensi adanya kegiatan ilegal lainnya yang mungkin terjadi di balik operasional cafe-cafe tersebut. Kegiatan yang terkait dengan prostitusi dan eksploitasi anak di bawah umur menjadi isu serius yang harus diperhatikan. Dalam hal ini, tindakan penegakan hukum dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis, termasuk dialog dan mediasi dengan tokoh masyarakat serta pemilik cafe.

 

Akhyar menekankan bahwa penanganan masalah cafe ilegal bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan memerlukan kerja sama lintas sektoral. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk berkolaborasi dalam mencari solusi yang tepat. Kerjasama antara instansi, termasuk Polresta Mataram dan Polres Lombok Barat, sangat penting untuk mencegah penyebaran masalah ini.

Keluhan terhadap cafe ilegal juga datang dari pengusaha hiburan resmi di Senggigi, yang merasa terdampak oleh keberadaan cafe ilegal ini. Mereka melaporkan bahwa jumlah pelanggan mereka menurun karena adanya alternatif tempat hiburan yang ilegal. Menurut data terakhir, terdapat sekitar 45 cafe ilegal di Desa Surenadi yang perlu ditangani segera.

Dengan komitmen yang kuat dari legislasi dan penegak hukum, Akhyar Rosidi menegaskan pentingnya upaya kolaboratif dalam menghadapi permasalahan ini. Penanganan yang tegas terhadap cafe ilegal diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Lombok Barat. Dalam usaha ini, seluruh pihak diharapkan bersatu demi kebaikan bersama, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.**”