BeritaBinkamHukrimPeristiwa

Polda NTB Dan Kodim 1620 Penggerebekan Besar-Besaran Di Lombok Tengah

×

Polda NTB Dan Kodim 1620 Penggerebekan Besar-Besaran Di Lombok Tengah

Sebarkan artikel ini
Polda NTB dan Kodim 1620 Lombok Tengah Berhasil Mengamankan Para Pengedar Narkoba beserta Barang Buktinya/plbnews/Muhel

Desa Beleka Daye,Lombok Tengah, NTB – Tim gabungan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng berhasil menggempur sebuah kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Operasi ini dipimpin oleh Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah, serta menghasilkan penangkapan 25 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Kamis, 30 Januari 2025

Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., Kabid Humas Polda NTB, memberikan keterangan bahwa dari total 25 tersangka, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 22 orang lainnya termasuk dalam kategori non-TO. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Kholid di Mataram.

Sejumlah barang bukti di temukan oleh kepolisian pada saat penggerebekan di rumah para terduga 

Penggerebekan yang dilakukan di beberapa titik berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam. Tak hanya itu, petugas juga menemukan senjata tajam dan senapan PCP di lokasi-lokasi tertentu.

Dari hasil investigasi, di tempat kejadian pertama (TKP) di Dusun Beleka II, petugas menangkap tujuh orang terduga, termasuk salah satu yang ada dalam daftar TO. Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi ini antara lain sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP android, uang tunai sebesar Rp7.670.000, dan berbagai alat yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Tim Polda NTB bersama Kodim 1620 siagakan anjing pelacak dalam penggerekan untuk menemukan barang bukti Narkoba yang di sembunyikan 

Di TKP kedua yang berlokasi di Dusun yang sama, lima orang terduga berhasil diamankan, dengan barang bukti meliputi sabu seberat 20,12 gram, uang tunai Rp7.065.000, dan timbangan digital. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan catatan transaksi serta alat-alat yang digunakan untuk konsumsi narkoba.

Sementara di TKP ketiga, seorang target operasi berhasil ditangkap, beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,65 gram dan sejumlah uang tunai. Selain itu, sejumlah terduga non-TO di Dusun yang sama juga diamankan, dengan berbagai barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.