Peristiwa

Menanti Ketegasan Pemerintah untuk Menertibkan dan Memberikan Solusi Terhadap Cafe Ilegal 

×

Menanti Ketegasan Pemerintah untuk Menertibkan dan Memberikan Solusi Terhadap Cafe Ilegal 

Sebarkan artikel ini
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat, Sahril, S.H./Plbnews/Muhel

 

Ia juga mengingatkan bahwa konsistensi dan komitmen masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah. “Pemerintah harus serius mengambil tindakan terhadap hal ini. Namun tanpa dukungan dan kesadaran dari masyarakat, upaya tersebut akan sulit mencapai hasil yang maksimal,” katanya.

Sahril menyerukan agar Bupati Lombok Barat sebagai kepala daerah segera mengambil langkah konkret bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan aparat penegak hukum. “Kami sangat berharap pemerintah daerah aktif dan tegas dalam menindak cafe-cafe ilegal ini. Jangan sampai terjadi pembiaran, karena dampaknya bisa semakin meresahkan masyarakat,” tegas Sahril.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola cafe ilegal, seperti menjual minuman keras tanpa izin, dapat dikenai sanksi pidana. Sanksi tersebut, menurutnya, harus ditegakkan dengan tegas untuk memberikan efek jera.

 

Penertiban cafe-cafe ilegal ini diharapkan tidak hanya bertumpu pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kepentingan pengelola usaha. Sahril menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang tidak menyisakan ketimpangan sosial.

 

“Kami menginginkan langkah-langkah ini tidak hanya berfokus pada penutupan, tetapi bagaimana memberdayakan masyarakat sehingga mereka tetap bisa produktif. Dengan pendekatan yang tepat, pemerintah bisa merangkul pengelola cafe untuk mengarahkan usahanya ke arah kearifan lokal yang tidak melanggar aturan,” tutup Sahril.

 

Permasalahan cafe ilegal di Suranadi adalah cerminan dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah. Ketegasan pemerintah bersama aparat hukum sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Sementara itu, solusi berupa pemberdayaan dan regulasi yang ramah terhadap pelaku usaha harus menjadi bagian integral dalam langkah penertiban yang dilakukan. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan fenomena cafe ilegal ini dapat tertangani secara bijak dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat Suranadi dan Lombok Barat secara keseluruhan.***