Binkam

Edukasi Dini Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Bullying: Langkah Preventif SMPN 1 Labuapi untuk Generasi Unggul

×

Edukasi Dini Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Bullying: Langkah Preventif SMPN 1 Labuapi untuk Generasi Unggul

Sebarkan artikel ini
Siswa SMP Labuapi Lawan Narkoba, Judi Online, dan Bullying

Labuapi, Lombok Barat – Rabu, 5 Februari 2025, SMP Negeri 1 Labuapi menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi yang sangat penting bagi para siswa. Sosialisasi ini berfokus pada bahaya narkoba, judi online, bullying, dan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan keseriusan dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang isu-isu krusial ini.

“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Bullying serta Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial kepada Siswa/Siswi SMP Negeri 1 Labuapi,” buka Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Labuapi, Ahmad Ansori, S.Pd,. M.Pd, dalam sambutannya.

Apresiasi dan Harapan dari Kepala Sekolah

Ahmad Ansori menyampaikan apresiasi kepada Paur Sibinpenakta Bintibsos Ditbinmas Polda NTB, IPTU Wiwin, dan Kapolsek Labuapi, Ipda Nyoman Rudi Santosa, beserta jajarannya yang telah hadir.

“Alasan kita memilih kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba, Judi Online, dan Bullying dengan tujuan agar kita bersama-sama terbebas dari bahaya narkoba dan bisa berguna bagi bangsa dan negara, untuk mewujudkan sesuatu dengan tema hari ini yaitu bersama wujudkan generasi emas,” jelas Ansori.

Ia berharap siswa-siswinya dapat menyerap ilmu yang diberikan dan menyebarluaskannya kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.

Paparan Mengenai Bahaya Narkoba dan Judi Online

IPTU Wiwin, dalam paparannya, menyoroti tingginya kasus peredaran narkoba di wilayah NTB.

“Dalam rentan waktu 2 bulan terakhir BNN telah mengungkap kasus peredaran narkoba mulai dari ganja, shabu-shabu dan narkoba jenis lainnya di wilayah NTB sebanyak 11 kasus dengan berat barang bukti yang cukup banyak dan miliki jaringan lintas provinsi,” ungkap IPTU Wiwin.

Ia juga menjelaskan tiga golongan narkoba dan tiga pilar penanganan narkoba, yaitu supply reductiondemand reduction, dan harm reduction. Tak lupa, IPTU Wiwin mengingatkan siswa tentang ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sesuai UU No. 35 tahun 2009.

Terkait judi online, IPTU Wiwin menyampaikan bahwa Kepolisian aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama keluarga dan orang tua, untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam permainan judi online.

“Saat ini pihak Kepolisian lagi gencar-gencarnya memberantas situs-situs judi online sesuai program dari Pemerintah untuk membasmi pelaku-pelaku judi online dan pengedar narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas IPTU Wiwin.

Bullying dan Pentingnya Lingkungan yang Aman

IPTU Wiwin juga menyampaikan tentang upaya pencegahan bullying di sekolah. Ia menginformasikan telah dilaksanakannya workshop bagi guru di Kabupaten Lombok Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi yang lebih peduli dan bebas dari perundungan,” harap IPTU Wiwin.