Peristiwa

Demonstrasi di Kantor Desa Kuripan Selatan, Huda Soroti Transparansi dan Penyelewengan Dana Desa

×

Demonstrasi di Kantor Desa Kuripan Selatan, Huda Soroti Transparansi dan Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Kuripan Selatan, Lombok Barat – Pada pagi hari tadi, suasana di Kantor Desa Kuripan Selatan memanas ketika sejumlah warga bersama Huda, salah satu tokoh yang mewakili suara masyarakat, menggelar aksi demonstrasi. Aksi protes tersebut dipicu oleh sejumlah isu yang dianggap merugikan masyarakat, dengan sorotan utama terkait ketidaktransparanan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Rabu, 12 Februari 2025.

 

Huda, sebagai juru bicara demonstrasi, mengungkapkan bahwa Desa Kuripan Selatan mendapatkan alokasi dana desa yang cukup besar, terutama untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Dana alokasi ini bahkan disebut sebagai salah satu yang terbesar di Kabupaten Lombok Barat. Namun, ironisnya, tidak ada keterbukaan mengenai bagaimana dana tersebut digunakan, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat.

 

“Pengelolaan dana desa untuk BUMDES di Kuripan Selatan ini adalah yang paling besar di Lombok Barat. Tetapi tidak terlihat hasil yang jelas, dan tidak ada transparansi dari pemerintah desa,” tegas Huda dalam orasinya.

Isu Gedung “Sorga” dan Manajemen yang Dipertanyakan

Selain masalah BUMDES, Huda juga menyoroti dugaan pembengkakan anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan gedung “Sorga”—salah satu fasilitas di desa—serta proses pengelolaannya yang dinilai tidak sesuai harapan. Masyarakat meminta pemerintah desa memberikan penjelasan rinci terkait biaya yang sudah dikeluarkan dan bagaimana fasilitas tersebut dikelola untuk kepentingan warga.

Tak hanya itu, Huda juga menyinggung soal pembiaran terhadap progres Galian C, sebuah aktivitas penggalian sumber daya alam yang diduga tidak dikelola dengan semestinya dan bahkan berdampak pada kerusakan lingkungan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah desa seolah-olah menutup mata terhadap permasalahan tersebut.

 

“Pembiaran seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah desa harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas Galian C ini,” tegas Huda.

 

Selain itu, aksi demonstrasi juga menyoroti dugaan penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa. Menurut Huda, sejumlah kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa diduga lebih menguntungkan pihak tertentu daripada masyarakat umum.

Aksi demonstrasi ini berujung pada sejumlah tuntutan dari warga yang mendesak pemerintah desa Kuripan Selatan untuk:

Memberikan transparansi penuh mengenai alokasi dana desa, terutama terkait BUMDES dan gedung “Sorga”.

Menyelesaikan masalah pembiaran pada progres Galian C yang berpotensi merusak lingkungan.