Kuripan, Lombok Barat – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Senin malam (19/8/2024), Polsek Kuripan menggelar patroli terjadwal di sepanjang jalur Bil I dan Bil II, sebagai upaya antisipasi balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang dipimpin oleh Ka Spkt I Polsek Kuripan ini berlangsung mulai pukul 23.00 WITA hingga 02.00 WITA. Rute patroli mencakup jalur Bil I, mulai dari perbatasan Lombok Barat-Lombok Tengah, hingga jalur Bil II, yang berbatasan dengan Kota Mataram.
Iptu Fahrizal Eko Suryanto, Kapolsek Kuripan, menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Kuripan. “Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya balap liar, begal, jambret, serta kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan secara mobile, petugas juga melakukan stasioner di titik-titik yang dianggap rawan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di jalur tersebut, terutama pada malam hari.
“Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan,” tambah Iptu Fahrizal.
Patroli Malam, Upaya Preventif Polsek Kuripan
Patroli malam yang dilakukan Polsek Kuripan merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam menjaga kamtibmas. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
Selain patroli malam, Polsek Kuripan juga melakukan berbagai kegiatan lainnya, seperti sambang desa, penyuluhan kamtibmas, serta pembinaan kepada kelompok-kelompok masyarakat. Semua ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Kuripan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.