Kota Bima, NTB (28 Februari 2025) – Untuk mencegah dan memastikan aparat TNI-Polri tidak mendatangi tempat hiburan malam, Tim Gabungan menggelar razia di sejumlah kafe yang ada di Kota Bima pada Kamis (27/2) malam.
Tim gabungan ini terdiri dari Subdenpom IX/2-2 Bima, Propam Polres Bima Kota, Polres Bima, serta Provos Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB. Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 22.45 WITA hingga dini hari, tim menyisir beberapa tempat hiburan malam dan kafe yang berada di wilayah Ule serta pusat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam AKP imam Subandi menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan anggota TNI-Polri agar tidak memasuki tempat hiburan malam, guna menghindari potensi pelanggaran disiplin serta hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dalam razia ini, kami memeriksa identitas para pengunjung. Jika ditemukan anggota TNI-Polri, maka akan dicek Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Kasi Propam menegaskan bahwa setiap anggota yang mendatangi tempat hiburan malam dianggap melakukan pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan yang berlaku.
“Saya harapkan pelaksanaan razia ini berjalan dengan baik, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan arogansi,” tambahnya.
Dari hasil razia yang dilakukan hingga Selasa (27/2) malam, Tim Gabungan tidak menemukan adanya anggota TNI maupun Polri yang mendatangi tempat hiburan malam. Meski demikian, operasi ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.
“Jika nantinya ditemukan ada anggota yang mendatangi tempat hiburan malam, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.