Scroll untuk baca artikel
Berita

Sat Lantas Lakukan Teguran Bagi Pelanggar Terjaring Operasi Pada Minggu Pertama

×

Sat Lantas Lakukan Teguran Bagi Pelanggar Terjaring Operasi Pada Minggu Pertama

Sebarkan artikel ini

 

Lombok Utara, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU), selama sepekan terakhir dalam Operasi Zebra Rinjani 2024 sudah menjaring 116 kendaraan roda dua.

Kegiatan Oprasi Zebra ini, dimulai pada 14 – 27 Oktober 2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K .M.Si. melalui
Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom. mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas hasil Operasi Zebra Rinjani tahun ini mengalami peningkatan daripada tahun 2023.

Pada minggu pertama dalam kegiatan Oprasi Zebra Rinjani 2024, sudah menemukan pelanggaran sebanyak 116 pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang banyak di temukan oleh petugas saat melaksanakan Operasi rata – rata tanpa menggunakan helm saat berkendara serta tanpa menggunakan spion.

Baca Juga :  Satgas Kamseltibcar Lantas OMB Polres Lombok Barat Antisipasi 3C dan Kemacetan

Dari kegiatan operasi minggu pertama itu kita memberi teguran lisan kepada pengendara sebanyak 193 pengendara. Sementara kendaraan yang ditilang sebanyak 116,” kata Tedy, Senin (21/10/2024).

Tedy mengatakan untuk minggu kedua Operasi Zebra Rinjani yang berlangsung 21 hingga 27 Oktober 2024, akan berfokus pada penindakan.

Hal tersebut dilakukan karena proses sosialisasi langsung kepada masyarakat yang berkendara di lapangan telah dilakukan pada minggu pertama operasi.

“Di minggu kedua ini kami utamakan untuk penindakan. Jadi kalau ada pelanggaran kasat mata, maka langsung ditindak,” jelasnya.

Dikatakan Tedy, selama operasi zebra rinjani pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan.

“Disamping penegakan hukum kami juga memberikan imbauan dan penyuluhan Selain itu kami juga memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan kepada para pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Perketat Pengamanan di Pelabuhan Lembar, Berantas Calo dan Premanisme

Tedy pun mengimbau kepada masyarakat Lombok Utara agar selalu mematuhi peraturan berkendara dengan menggunakan helm, menggunakan sabuk pengaman, tidak membawa penumpang menggunakan bak terbuka, tidak berbonceng tiga, membawa kelengkapan berkendara dan tidak ngebut dijalan.

“Hal ini dilakukan untuk keselamatan kita dalam berkendara. Apalagi anak-anak muda yang pakai kanalpot racing, itu kan memacu adrenanlin saat berkendara, ditambah jalanan sekarang sudah semakin bagus. Jadi itu harus hati-hati,” tutupnya.