Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Opsnal Polres Dompu Meringkus Pengedar Shabu Yang Meresahkan Warga Di Desa Lepadi.

×

Tim Opsnal Polres Dompu Meringkus Pengedar Shabu Yang Meresahkan Warga Di Desa Lepadi.

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB Guna memprotek peredaran narkoba di wilayah hukum polres Dompu, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Dompu dengan sigap menumpas pengedar Shabu yang meresahkan masyarakat inisial MF warga Desa Lepadi pada hari ini Sabtu kemarin (19 /Oktober /2024) sekitar Pkl 16.00 Wita.

Terduga pelaku di tangkap di salah satu rumah tepatnya di Dusun Lepadi Desa Lepadi dan
Di rumah Rifki di Dusun Pajo permai Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, dengan barang bukti. 1 (Satu) buah kantong warna Hitam yang didalamnya terdapat 3 (Tiga) buah klip dan didalam masing-masing klip terdapat 3 (tiga) klip lepas, 3 (Tiga) Klip lepas dan 1 (Satu) buah Klip lepas yang berisikan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, dan (Satu) buah kotak warna putih yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah klip lepas dan 1 (Satu) buah gulung klip yang didalamnya berisikan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu berat bruto 3.93 Gram serta
1 (Satu) Buah Sekop yang sudah di modif.

Kasat Narkoba Iptu Muhamad Sofyan Hidayat dalam keterangan pers menyebutkan, bahwa
pada hari Sabtu(19/10/24) sekitar pukul 15.30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Lepadi, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu langsung memerintahkan Tim Opsnal dibawah kendali Katim Aipda Syarifuddin untuk segera melakukan pemantauan di lokasi yang sudah di kantongi oleh tim opsnal.

Setelah memastikan keberadaan terduga dan lokasi rumahnya, pukul 16.00 wita tim Opsnal langsung masuk ke rumah terduga yang mengaku berinisial MF dimana pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di halaman rumahnya sendiri, papar Sofyan.

Baca Juga :  Amankan Wilayah Jelang Tahapan Pilkada, Patroli KRYD dan Dialogis di Gelar Polsek Belo

Pada saat diamankan terduga MFS sempat tidak mengakui bahwa dirinya memiliki atau menjual Narkotika Jenis Sabu-sabu, namun beberapa saat kemudian saat tim Opsnal mengatakan akan menggeledah rumah, terduga MF langsung kooperatif mengakui bahwa terduga ada menyimpan Narkotika yang diduga Jenis Sabu-sabu di dalam kamarnya, tutur pelaku.