Scroll untuk baca artikel
Berita

Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 116 Kasus Narkoba Hingga September 2024

×

Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 116 Kasus Narkoba Hingga September 2024

Sebarkan artikel ini

Mataram – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Rabu (23/10/2024), saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode September 2024 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di wilayah NTB. Informasi yang diterimanya, baik dari rekan kerja maupun masyarakat, menunjukkan jika penyebaran narkoba di NTB semakin mengkhawatirkan.

“Saya menjadi resah setelah mendengar dari berbagai pihak tentang masifnya peredaran narkoba di NTB,” ungkapnya.

Sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto melalui “Asta Cita” pada poin ketujuh, berbunyi “memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba”, Kapolda NTB menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanat tersebut.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Gelar Patroli untuk Menjaga Kamseltibcarlantas dalam Pemilu Serentak 2023-2024

“Ini adalah perintah Presiden, dan kami akan menjalankannya,” tegas Irjen Pol. Hadi Gunawan.

Kapolda NTB juga mengungkapkan jika pihaknya sedang merancang strategi terbaik untuk mengatasi permasalahan narkoba. Dikatakan, saat ini Polda NTB bersama jajarannya telah melakukan berbagai penangkapan terhadap pelaku penyebaran narkoba. Hasilnya, dari target 73 kasus yang ditetapkan Mabes Polri pada periode Januari hingga Oktober 2024, Polda NTB telah menyelesaikan 116 kasus, mencapai 159 persen dari target.

Perwira Tinggi (Pati) Polri itu juga menyampaikan jika modus operandi peredaran narkoba semakin canggih. Salah satu cara yang digunakan dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang resmi, serta jual beli secara online.

“Sistem distribusinya kini terputus, menggunakan jasa pengiriman sehingga sulit dilacak siapa pengendali utamanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasi Dokkes Polres Loteng Terima Penghargaan Dari Kapolda NTB Pada Rakernis Biddokkes 2024.

Jenderal polisi bintang dua itu mengimbau kepada para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan internet yang kian mudah untuk memesan narkoba secara online.

“Anak-anak sekarang sangat canggih, mereka bisa memesan barang lewat online. Orang tua harus lebih perhatian dan mengawasi,” ucapnya.

Kapolda NTB juga mengingatkan kalau negara memberikan kesempatan bagi masyarakat, yang ingin menyerahkan diri untuk direhabilitasi.