Jakarta, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan bahwa pembangunan mixed use building atau bangunan dengan berbagai fungsi yang terintegrasi merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah keterbatasan lahan di kota-kota besar Indonesia.
Konsep bangunan vertikal ini menggabungkan berbagai fungsi, seperti hunian, perkantoran, dan kegiatan usaha, yang dapat memaksimalkan penggunaan lahan yang semakin terbatas, terutama di daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
Mixed Use Building: Solusi Pemanfaatan Lahan Terbatas
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pembangunan mixed use building semakin diminati, terutama di kawasan perkotaan yang mengalami tekanan dari pertumbuhan penduduk yang pesat.
“Lahan yang terbatas dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi, mulai dari hunian hingga perkantoran dan kegiatan usaha,” ujarnya saat meninjau proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) ASN di Lombok Barat, Senin (18/11/2024).
Menurut Fahri, pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun (rusun) merupakan solusi yang sangat relevan untuk mengatasi keterbatasan lahan, khususnya di kawasan yang padat penduduk.
Ia menambahkan, pembangunan rusun dengan tinggi empat lantai dapat menjadi alternatif dalam merelokasi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh atau bantaran sungai. Kawasan-kawasan tersebut sering kali memiliki akses terbatas serta minim fasilitas yang memadai.
Keberlanjutan Ekonomi Melalui Konsep Mixed Use
Fahri juga menekankan pentingnya keberlanjutan ekonomi yang dapat tercipta dari konsep mixed use building.
“Salah satu konsep yang dapat diterapkan adalah memanfaatkan lantai bawah sebagai kios usaha, sehingga menciptakan ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial. Misalnya, orang tua yang sudah lanjut usia bisa tinggal di lantai bawah, sementara anak muda yang sudah berkeluarga bisa menempati lantai atas,” jelas Fahri lebih lanjut.
Penerapan konsep ini dapat menciptakan kehidupan yang lebih seimbang, di mana masyarakat tidak hanya memiliki hunian yang layak, tetapi juga dapat mengembangkan usaha kecil dan menengah yang mendukung perekonomian lokal.
Dengan menciptakan ekosistem yang saling mendukung antara hunian dan usaha, pembangunan mixed use building dapat memperkuat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Efisiensi Pengelolaan ASN melalui Pembangunan Mixed Use
Selain untuk masyarakat umum, pembangunan mixed use building juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fahri Hamzah menambahkan, penggabungan antara perkantoran dan hunian dalam satu bangunan akan meningkatkan efisiensi kerja serta pengelolaan administrasi ASN.
Dengan adanya fasilitas yang terintegrasi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan produktif.
Proyek Pembangunan Mixed Use Building di Lombok Barat
Di Kabupaten Lombok Barat, saat ini tengah berlangsung pembangunan mixed use building untuk ASN. Proyek yang berada di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi ini dirancang setinggi delapan lantai dan diharapkan dapat menampung sekitar 216 orang.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, Arifman, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup 72 unit hunian yang akan ditempatkan di lantai atas, sementara lantai 1 hingga 3 digunakan sebagai ruang serbaguna yang dapat difungsikan sebagai kantor.
“Pembangunan Rusun ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Setiap unit akan dilengkapi dengan meubelair serta fasilitas pendukung seperti drainase, sumur resapan, dan lanskap,” ujar Arifman. Proyek ini juga mengusung konsep bangunan hijau yang ramah lingkungan, dengan harapan dapat menciptakan solusi pembangunan yang berkelanjutan.
Pembangunan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Fahri Hamzah juga menambahkan bahwa pembangunan mixed use building di kawasan perkotaan bukan hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan yang terbatas, tetapi juga untuk mendukung pengembangan ekonomi dan penataan kawasan perkotaan yang lebih baik.
“Dengan konsep ini, kita tidak hanya menciptakan hunian yang layak, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang ramah lingkungan,” ujar Fahri.
Dengan adanya proyek mixed use building di Lombok Barat, diharapkan daerah-daerah lain di Indonesia dapat mengikuti jejak tersebut dalam mengembangkan pembangunan vertikal yang tidak hanya efisien, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk.
Solusi Jangka Panjang untuk Pembangunan Perkotaan
Kementerian PKP berharap bahwa konsep mixed use building ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menghadapi tantangan pemanfaatan lahan perkotaan yang terbatas.
Dengan mengintegrasikan hunian, perkantoran, dan kegiatan usaha dalam satu bangunan, diharapkan tidak hanya tercipta lingkungan yang lebih efisien, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui proyek seperti yang sedang berjalan di Lombok Barat, pemerintah berupaya memperkenalkan model pembangunan yang dapat diterapkan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengoptimalkan ruang yang ada.