Binkam

Diskusi Terbuka dan Konsolidasi Pengusaha Lingkar Tambang Digelar di Kecamatan Hu’u

×

Diskusi Terbuka dan Konsolidasi Pengusaha Lingkar Tambang Digelar di Kecamatan Hu’u

Sebarkan artikel ini

Kegiatan diskusi terbuka dan konsolidasi pengusaha lingkar tambang digelar pada Minggu (24/11) di Ball Room Hotel Aman Gati, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Dompu dengan tema “Pengusaha Berkolaborasi dan Bersinergi dalam Menghadapi Dinamika Sosial dan Tantangan Investasi Global Project Site Hu’u”.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA ini dihadiri berbagai tokoh dan pejabat, termasuk Camat Hu’u Muhammad Iswan, S.Km, Danramil Hu’u Lettu Inf. Ishaka, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal, Ketua HIPMI Dompu Chaerul Amin, Ketua HIPMI Kabupaten Bima Suhaimin, Ketua HIPMI Kota Bima Fadlin, para pengusaha lokal lingkar tambang Hu’u, serta kepala desa se-Kecamatan Hu’u.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars HIPMI. Ketua HIPMI Dompu, Chaerul Amin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pengusaha dan masyarakat lingkar tambang untuk menghadapi tantangan global.

“Acara ini menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi, baik di kalangan HIPMI, pemerintah, maupun stakeholder lainnya. Melalui diskusi ini, diharapkan ada langkah konkret untuk pembangunan masa depan masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, dalam sambutannya mengingatkan bahwa kegiatan ini bertepatan dengan dimulainya masa tenang Pilkada Serentak 2024. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di Kecamatan Hu’u agar mendukung iklim investasi.

“Stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap semua pihak, termasuk pengusaha dan masyarakat, turut berperan dalam menciptakan suasana kondusif agar investasi di wilayah ini terus berjalan,” kata Kapolsek.

Camat Hu’u, Muhammad Iswan, S.Km, menekankan pentingnya transparansi dalam perekrutan karyawan di lingkar tambang dan menyampaikan informasi terkait penghentian sementara aktivitas PT. Sumbawa Timur Mining (STM).

“Penghentian sementara aktivitas tambang mulai 31 Desember 2024 hingga 31 Desember 2025 akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perlu langkah bijak untuk menghadapi situasi ini bersama-sama,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung secara aktif menghasilkan kesepakatan bersama. Para peserta sepakat untuk mendorong PT. STM kembali beroperasi secara normal mulai 1 Januari 2025. Selain itu, mereka berkomitmen mendukung pengembangan investasi di Project Site Hu’u dengan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Pengusaha lingkar tambang juga menyatakan kesediaannya menjalankan usaha dengan prinsip persamaan, kesetaraan, dan saling menguntungkan. Mereka sepakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keberadaan PT. STM bagi perekonomian lokal serta menjaga keamanan demi kelancaran aktivitas tambang di wilayah tersebut.