plbnews.web.id – Perselingkuhan adalah salah satu isu paling sensitif yang bisa menghancurkan tidak hanya hubungan pribadi, tetapi juga aspek-aspek penting lainnya seperti keuangan dan karir.
Dalam konteks budaya Indonesia, di mana nilai-nilai keluarga dan moral masih dijunjung tinggi, tindakan ini sering kali dianggap tabu.
Tidak hanya itu, dalam beberapa profesi, selingkuh bahkan dapat membawa konsekuensi serius hingga pemecatan.
Dampak Besar Perselingkuhan pada Kehidupan
1. Hubungan Keluarga yang Retak
Perselingkuhan biasanya menjadi pukulan telak bagi hubungan keluarga. Ketika pasangan mengetahui adanya pengkhianatan, kepercayaan yang sudah dibangun bertahun-tahun bisa hancur dalam sekejap. Hal ini sering kali berdampak langsung pada anak-anak, yang mungkin kehilangan rasa aman dalam keluarga.
Menurut psikolog, dampak emosional dari perselingkuhan bisa bertahan lama dan memengaruhi hubungan masa depan anak-anak.
2. Kerugian Keuangan
Tidak hanya hubungan yang terancam, perselingkuhan juga dapat menyebabkan kerugian finansial. Dalam banyak kasus, proses perceraian melibatkan pembagian aset, biaya pengacara, hingga tunjangan anak yang mahal. Belum lagi biaya yang mungkin dikeluarkan untuk menyembunyikan hubungan gelap, seperti biaya hotel, hadiah, hingga perjalanan rahasia.
3. Karir yang Terancam
Perselingkuhan tidak hanya menjadi urusan pribadi; beberapa profesi menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran etika serius. Di Indonesia, ada profesi tertentu yang secara terang-terangan memiliki kebijakan nol toleransi terhadap perselingkuhan. Jika terbukti melanggar, pelakunya bisa menghadapi pemecatan atau sanksi serius lainnya.
Profesi di Indonesia yang Tidak Mentoleransi Perselingkuhan
1. Anggota TNI dan Polri
Bagi anggota TNI dan Polri, perselingkuhan dianggap sebagai pelanggaran berat. Profesi ini mengharuskan kedisiplinan tinggi serta komitmen pada kode etik dan moral.
Jika seorang anggota terbukti berselingkuh, sanksi yang diberikan bisa sangat berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan tidak hormat. Hal ini bertujuan menjaga kehormatan institusi sekaligus kepercayaan masyarakat.
2. Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sebagai pegawai pemerintah, ASN diharapkan menjadi contoh moral dan etika bagi masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990, disebutkan bahwa ASN dilarang berselingkuh, dan pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada pemecatan.
Kasus perselingkuhan di kalangan ASN sering kali menjadi sorotan karena dianggap mencoreng citra pemerintah.
3. Profesional di Perusahaan Multinasional
Bekerja di perusahaan multinasional juga menuntut standar moral yang tinggi. Banyak perusahaan besar di Indonesia memiliki kebijakan internal yang melarang perselingkuhan, terutama jika melibatkan rekan kerja.