Lombok Barat, NTB – Pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WITA, berlangsung kegiatan tradisi adat Nyongkolan yang melibatkan masyarakat dari Lingkungan Menang, Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, menuju Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Tradisi adat yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat setempat ini diwarnai oleh pengamanan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Gerung.
Tradisi Nyongkolan sendiri merupakan prosesi pernikahan yang dilaksanakan dengan berjalan kaki menuju rumah mempelai wanita, diiringi oleh kesenian Gendang Beleq.
Proses Pengamanan oleh Polsek Gerung
Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan monitoring jalannya prosesi adat Nyongkolan dilakukan untuk memastikan kelancaran acara dan keselamatan masyarakat yang terlibat.
“Kami telah menurunkan personel Bhabinkamtibmas Desa Taman Ayu, BRIPKA I Wayan Sujana, yang bertugas bersama Linmas Desa Taman Ayu untuk mengamankan jalannya kegiatan ini,” ujar Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.
Pengamanan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta untuk mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Seperti diketahui, jalur yang digunakan oleh rombongan peserta Nyongkolan adalah jalan desa yang tidak jarang dilewati oleh kendaraan umum maupun pribadi.
Rute dan Jalur yang Dilewati dalam Tradisi Nyongkolan
Dalam tradisi Nyongkolan ini, sekitar 120 orang peserta yang terdiri dari keluarga mempelai pria dan masyarakat sekitar berjalan kaki menuju rumah mempelai wanita.
Rombongan tersebut diiringi dengan lantunan Gendang Beleq, yang merupakan salah satu kesenian tradisional khas Lombok, memberikan suasana meriah dalam prosesi adat tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa jalur yang dilalui oleh rombongan peserta adalah jalan desa, yang meski tidak terlalu lebar, namun cukup ramai digunakan oleh kendaraan. Oleh karena itu, pengamanan yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Linmas Desa Taman Ayu bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas selama tradisi berlangsung.
Pengaturan Arus Lalu Lintas dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas
BRIPKA I Wayan Sujana yang bertugas dalam pengamanan tersebut menjelaskan, “Kami mengatur arus lalu lintas selama prosesi Nyongkolan agar kendaraan yang melintas dapat menggunakan jalan dengan aman. Selain itu, kami juga melakukan pengawasan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas, baik yang berkaitan dengan keamanan fisik maupun sosial,” ungkapnya.