Scroll untuk baca artikel
Berita

Operasi Jaran Rinjani 2024: Polres Lombok Barat Sukses Ungkap 46 Kasus 3C, Amankan 57 Tersangka

×

Operasi Jaran Rinjani 2024: Polres Lombok Barat Sukses Ungkap 46 Kasus 3C, Amankan 57 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Sukses Tangkap 57 Tersangka Kasus 3C dalam Operasi Jaran 2024

Lombok Barat, NTB Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menuntaskan Operasi Jaran Rinjani 2024 dengan prestasi gemilang.

Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2024, aparat kepolisian berhasil mengungkap 46 kasus kejahatan. Termasuk 38 kasus baru dan 8 kasus hasil pengembangan, dengan 57 tersangka diamankan.

Kapolres Lombok Barat, narkoba-bukti-nyata-janji-kapolres-di-kegiatan-jumat-curhat/” target=”_blank” rel=”noopener”>AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., mengungkapkan bahwa operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak pidana 3C. Antara lain Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Baca Juga :  Operasi Puri Agung 2024: Pengamanan Ketat Pelabuhan Lembar Sambut World Water Forum

Dari 46 kasus yang diungkap, 27 kasus merupakan Curat dengan 39 tersangka, 4 kasus Curas dengan 4 tersangka, dan 15 kasus Curanmor dengan 14 tersangka.

“Operasi Jaran Rinjani 2024 ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lombok Barat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegas AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Kamis (13/6/2024).

Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menangkap tiga polri-modern/” target=”_blank” rel=”noopener”>Target Operasi (TO) yang menjadi buronan, masing-masing satu orang dari kasus Curat, Curas, dan Curanmor.

Selain itu, 54 tersangka lainnya merupakan pelaku Non-TO yang berhasil diidentifikasi dan ditangkap berkat kerja keras aparat kepolisian serta informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Lembar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Dua Titik

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini beragam, mulai dari handphone, mesin tempel, tabung gas, TV LED, mesin air, uang tunai, hingga sepeda motor dari berbagai merek. Barang bukti ini menjadi bukti kuat keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana 3C.

Pengungkapan kasus-kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam. Berdasarkan laporan dari masyarakat, polisi melakukan penelusuran, mengumpulkan bukti, dan menganalisis informasi yang diperoleh.

“Selain merupakan hasil kerja keras yang solid, kesuksesan ini tidak terlepas juga dari dukungan masyarakat. Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.