Scroll untuk baca artikel
Berita

POLDA NTB TANGANI KASUS DUGAAN PENCABULAN

×

POLDA NTB TANGANI KASUS DUGAAN PENCABULAN

Sebarkan artikel ini

 

Ditreskrimum Polda NTB tangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sumbawa terhadap anak kandungnya. Kasus ini terungkap ketika korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dan kemudian melaporkannya ke Polisi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H. membenarkan terkait adanya kasus pencabulan oleh oknum anggota terhadap anak kandungnya sendiri dan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan di Rutan Polda NTB.

Dari keterangan korban, perbuatan ayahnya tersebut sudah dilakukan dari ia kelas 6 SD hingga SMA. Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya akhirnya setelah tamat sekolah SMA kemarin dan keluar dari rumah baru berani memberitahukan perbuatan ayahnya kepada ibunya.

Baca Juga :  Strategi Binmas Polres Lombok Barat untuk Meningkatkan Keamanan Pilkada 2024

Pelaku melakukan perbuatan keji tersebut dirumahnya disaat istrinya pergi bekerja dan pas lagi tidur.

Wadirreskrimum menyampaikan, dugaan pencabulan tersebut dilaporkan keluarga korban beberapa waktu lalu. Kasus kini masih berjalan di Ditreskrimum Polda NTB. Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk pelaku dan korban.

Penyidik juga belum bisa memberi keterangan terkait motif dan modus operandi pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri.

“Yang jelas itu masih berproses. Anggota ini benar bertugas di Kabupaten Sumbawa,” ucapnya.

Kita memastikan penyidik telah menetapkan oknum anggota tersebut sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda NTB. Meski ditahan, pelaku masih berdinas dan belum dipecat. Penyidik saat ini sedang menyusun berkas untuk diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Polsek Pemenang Laksanakan Giat Patroli dialogis berikan himbauan kamtibmas

Pelaku kini terancam disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman berat.