Scroll untuk baca artikel
Berita

Pengedar Sabu Di Ringkus Tim Opsnal Polres Dompu, BB Shabu 24,9 gram bruto

×

Pengedar Sabu Di Ringkus Tim Opsnal Polres Dompu, BB Shabu 24,9 gram bruto

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTBKamis (11/Juli /2024) sekitar Pkl 03.30 wita, gerak cepatTim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus pengedar Narkotika di duga jenis Shabu Netto sekitar 15 gram.

Terduga inisial AF di tangkap tim opsnal Polres Dompu di rumah warga tepatnya Desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, dalam rangka “Operasi antik Rinjani 2024.”

Proses penangkapan AF di saksikan oleh dua orang warga masing-masing inisial BH, dan AH warga Desa Tanju Kecamatan Manggelewa.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita oleh tim opsnal antara lain,1 (Satu) buah kotak warna biru yang didalamnya berisikan 1 (Satu) buah bungkusan lakban hitam yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah plastik klip transparan sebanyak 15 (Lima Belas) plastik klip lepas yang berisi kristal bening diduga. sabu/”>Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 (Satu) buah bungkusan lakban hitam yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah plastik klip transparan sebanyak 17 (Tujuh Belas) gulung plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan 2 (Dua) buah korek api.

Baca Juga :  Polda NTB Gencarkan Patroli Dialogis, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

“Total berat barang bukti yang berhasil di amankan Bruto 24,09 gram dan atau Netto 14,89 gram.”

Kronologis kejadian menurut Kasat Narkoba Iptu Muh.Sofian Hidayat menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi bahwa di salah satu rumah yang beralamat di Desa Tanju Kecamatan Manggelewa sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tak butuh waktu lama Tim opsnal Sat resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Syarifuddin langsung tiba tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapat tersebut.

“Namun pada saat Tim opsnal turun di lokasi kejadian perkara (TKP), saat itu terduga sedang tidak berada rumahnya namun diperoleh informasi bahwa terduga sedang keluar dan diduga mengambil barang Narkotika di luar Kecamatan Manggelewa,”papar Sofian sapaan akrab Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Gatari Praja 2024, Kapolda NTB Harap Deteksi Gangguan Sejak Dini

Selang dua jam kemudian, Tim Opsnal kembali mendapatkan informasi bahwa terduga sudah balik kerumahnya dan tidak menunggu lama, Tim opsnal segera bergeser dari tempat itu dan langsung standby ke rumah terduga, tuturnya.