Scroll untuk baca artikel
Berita

Satlantas Polres Bima, Dua Hari Operasi Patuh Rinjani 2024, 97 Pelanggar Terjaring

×

Satlantas Polres Bima, Dua Hari Operasi Patuh Rinjani 2024, 97 Pelanggar Terjaring

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (18/7) – Dua hari Operasi Patuh Rinjani Satuan Lalulintas Polres Bima Polda NTB menindak 97 pelanggar lalulintas pada Senin 15 hingga 16 Juli 2024 Kemarin.

Pelanggaran sampai hari kedua Masih didominasi oleh kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus.

“Sampai hari kedua kemarin kami menindak 97 pelanggar lalulintas Roda dua maupun roda empat.selain itu kami juga memberikan teguran kepada sejumlah pelanggar lalulintas lainnya”. Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Rizal Penghutan Sipayung S.Tr.K., Rabu (17/07/24) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran pada Operasi Patuh kali ini, berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor, dan melawan Arus Imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Bagikan Brosur Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Selain itu pihaknya juga masih mendapatkan kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukan yang masih beroperasi dijalan raya dengan membawa penumpang dan tidak memiliki standar keselamatan sehingga dapat membahayakan bagi para penumpang.

Sanksi tilang di berikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dirilis Humas Polres Bima Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dalam berlalu lintas guna menciptakan sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif.

Sebagai informasi Polres Bima tengah melaksanakan Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Patuh Rinjani 2024. Operasi tersebut dimulai Senin 15 hingga 28 Juli 2024/ 14 hari kedepan Tutupnya.