Scroll untuk baca artikel
BeritaBinkam

Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Amankan Bongkaran Kapal di Pelabuhan Lembar

×

Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Amankan Bongkaran Kapal di Pelabuhan Lembar

Sebarkan artikel ini

Lembar, Lombok Barat Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan pemeriksaan bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi NTB tepatnya di Pelabuhan PT ASDP Lembar Kab. Lombok Barat, Kamis (26/10/2023). Kegiatan yang berlangsung di area Pelabuhan PT ASDP Cabang Lembar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.k.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari atas kapal, meliputi:

  • Surat-surat kendaraan (SIM dan STNK)
  • Pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan antisipasi barang ilegal, sajam, handak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Baca Juga :  Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

Dari hasil pemeriksaan, semua kendaraan R2, R4, dan R6 yang turun dari kapal telah dilengkapi dengan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK). Sementara itu, hasil pemeriksaan barang bawaan seperti barang ilegal, sajam, handak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya masih terpantau nihil.

Untuk penumpang/pengguna jasa yang turun dari KMP. PORTLINK II yakni:

  • Sepeda Motor: 12 unit
  • Kendaraan Kecil (KK): 1 unit
  • Truk Mini (TM): 2 unit
  • Truk Sedang (TS): 3 unit
  • Truk Besar (TB): 2 unit
  • Bus Besar: – unit
  • Tronton: 3 unit
  • Trailer: – unit

Kegiatan berakhir pada pukul 09.20 wita, berjalan aman dan lancar. Kegiatan pemeriksaan bongkaran kapal ini merupakan salah satu upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pintu masuk Provinsi NTB. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan barang berbahaya lainnya ke wilayah Provinsi NTB. Dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya barang-barang ilegal, senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.