Scroll untuk baca artikel
BeritaPolisi Menyapa

Polsek Kuripan Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Masyarakat Lombok Barat

×

Polsek Kuripan Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Masyarakat Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

Kuripan, Lombok Barat Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Bermi, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, Aipda I Gede Eka, dan masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Kuripan menyampaikan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat. Korban TPPO sering kali mengalami kekerasan, eksploitasi, dan bahkan kematian.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya TPPO dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja ke luar negeri dengan gaji besar,” kata Ipda Fahrizal Eko Suryanto.

Baca Juga :  Sosialisasi TPPO di Sekotong, Polisi Beri Pamflet dan Tips Aman Kerja di Luar Negeri

Kapolsek Kuripan juga menjelaskan tentang mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara legal.

“Masyarakat dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Barat untuk mendapatkan informasi tentang mekanisme pengiriman PMI secara legal,” kata Ipda Fahrizal Eko Suryanto.

Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kuripan yang telah memberikan sosialisasi tentang bahaya TPPO.

Kegiatan sosialisasi TPPO ini merupakan salah satu upaya Polsek Kuripan dalam mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang TPPO. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai informasi tentang bahaya TPPO, termasuk modus operandi TPPO, dan sanksi bagi pelaku TPPO.