Sekotong, Lombok Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Resor Lombok Barat, Polda NTB, terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta peredaran minuman keras (miras).
Patroli KRYD ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, mulai pukul 16.10 WITA hingga selesai. Lokasi patroli difokuskan di Dusun Gunung Ketapang, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini melibatkan empat personel Polsek Sekotong bersama Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) 2, Aiptu I Made Prama Yuana S.
Dialogis dengan Warga Jadi Prioritas
Kegiatan patroli tidak hanya sekadar berkeliling, tetapi juga diisi dengan kegiatan dialogis bersama warga masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, serta memberikan himbauan kamtibmas secara langsung.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. “Patroli KRYD ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berupaya meminimalisir potensi terjadinya 3C dan peredaran miras yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Iptu I Ketut Suriarta.
Sasar Perumahan Warga dan Beri Himbauan Kamtibmas
Patroli menyasar perumahan warga dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Petugas patroli berinteraksi langsung dengan warga, memberikan himbauan untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di sekitar tempat tinggalnya. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sekotong dapat tetap kondusif,” lanjut Kapolsek.
Antisipasi Peredaran Miras dan Bangun Komunikasi Efektif
Selain fokus pada pencegahan 3C, patroli KRYD ini juga bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah Sekotong. Polsek Sekotong menyadari bahwa miras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban.
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras,” tegas Iptu I Ketut Suriarta.