Scroll untuk baca artikel
Berita

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Marente Alas

×

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Marente Alas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Dua orang pria berinisial SA (35) dan SM (33) warga desa Marente Kecamatan Alas gagal mengedarkan sabu setelah salah sasaran melakukan jual-beli dengan seorang polisi yang menyamar.

 

Keduanya dibekuk petugas di kediaman SA yang beralamatkan di Dusun Marente Beru, Desa Marente Kecamatan Alas pada Hari Kamis 1 Agustus 2024 pukul 21.00 WITA.

 

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., Mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di kecamatan Alas dan sekitarnya.

Baca Juga :  Wujud Kehadiran Polri, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka

 

Kasat menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi sabu di wilayah Marente. pihaknya kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli.

“Benar kami telah mengamankan dua terduga pelaku dengan cara pembelian terselubung (Undercover Buy),” kata Kasatres Narkoba Polres Sumbawa.

 

Dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 6 poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan 6,36 gram.

 

Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.

 

Saat diinterogasi petugas, Kedua terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Gelar Patroli Siber dan Penyidikan Tindak Pidana Pemilu

Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)