Scroll untuk baca artikel
Berita

Hari Kedua Operasi Gatari Praja 2024, Polres Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kedamaian

×

Hari Kedua Operasi Gatari Praja 2024, Polres Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kedamaian

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Operasi kewilayahan Gatari Praja 2024 memasuki hari kedua, Polres Sumbawa Barat menyapa masyarakat di area jalan Kemutar Telu Center (KTC), Minggu (4/8).

Sejumlah personel yang tergabung dalam operasi tersebut turun ke lokasi keramaian masyarakat saat melakukan jalan pagi, jogging, serta olahraga lainnya dan melakukan interaksi dengan masyarakat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menjelaskan Operasi Gatari Praja 2024 ini merupakan operasi kewilayahan dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda NTB dengan metode atau cara bertindak pendekatan persuasif humanis memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dalam bermasyarakat.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Lakukan Pengamanan Kantor KPU Menjelang Pemilu 2024

Masih Kasi humas bahwa tahapan pilkada serentak saat ini masih tahap verifikasi faktual persyaratan calon perorangan. Suhu politik di daerah mulai ada peningkatan masing-masing bakal calon tentunya memiliki simpatisan yang mengunggulkan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati, maupun bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur sehingga suasana seperti ini Polri hadir memberikan himbauan, pesan moral untuk selalu menjaga kedamaian dalam bermasyarakat, dan mengajak dalam pelaksanaan pesta demokrasi pilkada serentak ini dilaksanakan dengan sejuk, aman, dan damai.

“Himbauan juga disampaikan agar masyarakat hendaknya bijak dalam bermedia sosial, dalam berinteraksi di dunia maya ini seolah-olah percakapan tidak ada batas jarak maupun waktu sehingga diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, ciptakan suasana yang sejuk dan tidak menimbulkan ketersinggungan orang lain sesama pengguna media sosial, serta tidak termakan dengan berita hoax maupun hate speech.” pungkasnya.