Binkam

Polsek Labangka Ungkap Kasus Pencurian Ternak, 6 Terduga Pelaku Diamankan

×

Polsek Labangka Ungkap Kasus Pencurian Ternak, 6 Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Polsek Labangka bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap tiga ekor sapi milik warga.

Keberhasilan ini berkat serangkaian penyelidikan intensif sejak laporan pengaduan diterima pada 25 Januari 2025.

Kapolsek Labangka,IPDA Imam Wahyudi SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan I Ketut Swita, yang kehilangan tiga ekor sapi di kandangnya di Dusun Maju Jaya, Desa Jaya Makmur, Kecamatan Labangka. Pencurian diperkirakan terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025, hingga Sabtu pagi, 25 Januari 2025.

Tim penyelidik melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di beberapa titik. Dari hasil analisis, polisi menemukan petunjuk berupa satu unit truk berwarna putih dengan kepala hijau dan terpal hijau yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi curian.

Penyelidikan awal yang dilakukan sejak 27 Januari 2025 mengarah pada MW Alias Dani, pemilik sekaligus sopir truk tersebut. Dalam pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Labangka, Dani mengakui perbuatannya dan menyebut tiga rekan lainnya, yaitu J alias Gejes, S dan Ud sebagai pelaku pencurian.

Pada 5 Februari 2025, pukul 14.00 WITA, Gejes juga memberikan keterangan serupa. Demi keamanan, kedua pelaku langsung diamankan di Mapolsek Lape, sambil menunggu pengembangan kasus.

Pada pukul 17.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Labangka dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap HR alias Udi di rumahnya di Dusun Pasinggah, Desa Sekokat, Kecamatan Labangka. Meskipun awalnya ia membantah, penyelidikan terus dilakukan.

Polisi kemudian menelusuri jejak penjualan sapi curian yang diduga sudah berpindah ke Kecamatan Empang. Upaya persuasif terhadap warga setempat akhirnya mengarah pada I alias Eda dam AG, yang diketahui membeli sapi tersebut seharga Rp15 juta dari seorang perantara bernama MN di Desa Lamenta. Lebih lanjut, sapi-sapi tersebut ternyata telah dijual kembali ke Kabupaten Dompu.

Pada malam harinya, polisi juga berhasil mengamankan AS yang akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Lape setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas Bhabinkamtibmas.

Seluruh enam terduga pelaku, terdiri dari empat pelaku utama pencurian dan dua penadah, akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa pada pukul 23.15 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun para terduga pelaku pemcurian antara lain, AS (27)  warga Dusun Pasinggah, Desa Sekokat, Kecamatan Labangka). MW alias Dani (27) warga Dusun Pasinggah, Desa Sekokat, Kecamatan Labangka.