Scroll untuk baca artikel
Berita

Kembali Berulah Resedivis Asal Desa Tolouwi ini Diciduk Personel Polsek Monta

×

Kembali Berulah Resedivis Asal Desa Tolouwi ini Diciduk Personel Polsek Monta

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (12/8) – Pria berinisial JD (22) asal Desa Tolouwi kecamatan Monta kabupaten Bima ini diamankan personel Polsek Monta Polres Bima NTB.

JD diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian pada Sabtu (03/08/24) sekira pukul 03.00 dini dirumah Korban JD (P/51) yang juga warga Desa Setempat.

Terduga pelaku yang meresahkan masyarakat ini melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam rumah korban dan menguras isi rumah korban, Uang tunai sebesar Rp 1.800.000. Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) satu unit Handphone dan satu unit Senter

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.4.835.000,-(Empat Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) dan korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya Ke Mapolsek Monta.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Lombok Barat Jaga Keamanan, Imbau Pemuda Nongkrong Larut Malam

Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Monta AKP Takim memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.

Beberapa hari kemudian tepatnya pada Minggu (11/08/24) sekira pukul 14.00. WITA didapatkan Informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Tolouwi.

Sesampainya di TKP personel Polsek Monta yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Takim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

Pada saat petugas mendekati terduga pelaku berusaha melawan dan kabur namu kesigapan petugas hingga aksi pelaku dapat dihalau.

Diamankannya terduga pelaku Pencurian itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Monta AKP Takim.

Sebagai informasi terduga pelaku baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukum an penjara dengan kasus perampasan dan Pengacaman

Baca Juga :  Jaga Netralitas Desa, Polres Lombok Barat Gelar Sosialisasi Pemilu

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Monta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.