Lombok Barat, NTB – Sat Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Ops Gatari Praja 2024, bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada di Kabupaten Lombok Barat, kamis (15/8/2024). Patroli ini melibatkan empat personil yang bertugas di dua lokasi strategis: Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Kabupaten Lombok Barat.
Patroli di Kantor Bawaslu: Upaya Ciptakan Pilkada Aman
Kegiatan patroli pertama dimulai pada pukul 10:30 WITA di Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat. Dalam patroli ini, anggota Sat Samapta berfokus pada dialogis dengan pegawai Bawaslu. Mereka memberikan himbauan untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, sejuk, dan damai.
Pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian dan Bawaslu sangat ditekankan dalam kegiatan ini. Anggota Sat Samapta mengingatkan kepada pegawai Bawaslu untuk terus memantau dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap kondusif. Dialog dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan selama Pilkada.
Koordinasi di Kantor KPU: Menjamin Kelancaran Proses Pilkada
Setelah kegiatan di Bawaslu, patroli dilanjutkan ke Kantor KPU Kabupaten Lombok Barat, dimulai pukul 09:00 WITA. Di sini, anggota Sat Samapta juga melakukan pendekatan dialogis dengan pegawai KPU. Himbauan yang disampaikan mencakup ajakan untuk berkolaborasi dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai.
Koordinasi dengan pihak KPU bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berjalan lancar dan tidak ada gangguan yang merusak integritas Pilkada. Anggota Sat Samapta menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin timbul.
Pentingnya Kegiatan Patroli dalam Menjaga Stabilitas
Patroli Ops Gatari Praja 2024 yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Lombok Barat menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada. Dengan melibatkan dua lokasi kunci, yaitu Bawaslu dan KPU, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya untuk mempererat kerja sama antara kepolisian dan penyelenggara pemilihan.