Scroll untuk baca artikel
Berita

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K., Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Dompu yang Langgar Kode Etik Polri

×

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K., Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Dompu yang Langgar Kode Etik Polri

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB – Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Dompu, Briptu Ardian Makruf, berlangsung di lapangan Apel Polres Dompu pada Senin, 26 Agustus 2024. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., dan dihadiri oleh jajaran personel Polres Dompu serta para pejabat utama.

Upacara dimulai tepat pukul 07.00 WITA dengan seluruh peserta upacara berbaris rapi di lapangan Apel Polres Dompu. Kegiatan ini diawali dengan laporan komandan upacara kepada Inspektur Upacara, Kapolres Dompu, yang kemudian dilanjutkan dengan penghormatan kepada pimpinan upacara.

Briptu Ardian Makruf diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 12 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 Huruf e Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu Ardian dinilai sangat serius dan tidak sejalan dengan nilai-nilai serta prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Kawal Ketat Kedatangan Logistik Pemilu, Upayakan Pemilu Aman dan Damai

Dalam amanatnya, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., menekankan pentingnya integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. “Upacara PTDH ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menjaga nama baik institusi Polri. Setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri akan mendapat sanksi tegas tanpa pandang bulu,” ungkap Kapolres.

Beliau juga menambahkan bahwa keputusan pemberhentian ini telah melalui proses panjang dan teliti, serta didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Kapolres berharap agar seluruh personel Polres Dompu dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan senantiasa menjunjung tinggi kode etik serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Upacara PTDH ini berlangsung dalam suasana khidmat, dengan setiap peserta upacara mengikuti prosesi dengan penuh keseriusan. Setelah pembacaan keputusan PTDH, Briptu Ardian Makruf dihadirkan untuk mendengarkan langsung keputusan tersebut. Ia tampak tegar meskipun menghadapi konsekuensi yang berat atas tindakan yang telah dilakukannya.