Scroll untuk baca artikel
Berita

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU UNGKAP TERDUGA PENGEDAR SABU DI TA’A KEMPO, BB 8.25 GRAM

×

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU UNGKAP TERDUGA PENGEDAR SABU DI TA’A KEMPO, BB 8.25 GRAM

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB Gerak cepat Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu, Selasa (27/8/2024) berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga berlangsung sekira Pukul 14.00 wita.

Terduga inisial R, kelahiran Bima, 51 tahun lalu ini digerebek di Sebuah Rumah yang berada di Desa Ta’a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 8.25 gram.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., dalam keterangannya mengungkap barang bukti sabu ditemukan antara lain di dalam 1 (satu) buah dompet warna hitam putih tulisan “Cantik” yang didalamnya terdapat 4 (empat) klip.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Gelar Penyuluhan, Bekali Siswa SMKN 2 Kuripan Pengetahuan Penting

“Ada juga 1 (Satu) buah dompet warna ungu yang berisikan uang sejumlah tiga ratus lima belas ribu rupiah,” beber Kasat.

Kaitan kronologi, papar Kasat, bermula Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi Via HP bahwa di sebuah rumah di Desa Taa, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.

Menurut informasi bahwa terduga adalah seorang perempuan berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat langsung mengumpulkan Tim Opsnal dan seorang Polwan untuk berangkat ke Kecamatan Kempo.

Tim opsnal yang dipimpin Katim AIPDA Muhammad Syarifudin, SH tiba di Kecamatan kempo dan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga dan posisi rumahnya di dalam perkampungan. Tim opsnal mengendap sambil standby di sekitar kediaman terduga dikarenakan rumah masih dalam keadaan kosong dan terduga tidak berada di dalam rumahnya.

Baca Juga :  Idul Adha 1445 H: Polres Lombok Barat Tebar Berkah, Salurkan Daging Kurban ke Seluruh Kecamatan

Sekira pada pukul 22.15 wita, tim opsnal kembali mendapatkan panggilan informasi dari warga bahwa terduga atau target sudah berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, tim langsung masuk rumah terduga yang pada saat itu sedang duduk dirumah bersama dengan suaminya.

Tim lantas segera mengamankan dan menangkap terduga yang mengaku berinisial R tersebut. Terduga saat ditangkap sama sekali tidak berkutik apalagi melakukan perlawanan karena merasa diri sedang menguasai narkotika di dalam rumahnya.