Scroll untuk baca artikel
Berita

Ditemukan Tegeletak Tak Benyawa, Polsek Sumbawa Evakuasi Mayat Pria Di Lempeh

×

Ditemukan Tegeletak Tak Benyawa, Polsek Sumbawa Evakuasi Mayat Pria Di Lempeh

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Seorang pria berinisial WA (44) warga kelurahan lempeh di temukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya pada hari Sabtu (31/08/24).

Korban pertama kali ditemukan oleh ayah korban sekitar pukul 06.30 WITA, dimana korban ditemukan sudah dalam posisi tergeletak diantara mesin air yang dalam posisi menyala dan truk warna merah.

 

Ayah korban kemudian meminta warga sekitar untuk membantu mengecek kondisi korban, warga pun kemudian bergegas menghubungi Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan bahwa pihaknya yang menerima laporan terkait penemuan mayat tersebut kemudian bergegas meluncur ke TKP.

Baca Juga :  Polsek Kediri Amankan Tradisi Adat Nyongkolan di Lombok Barat

 

IPDA Eko mengungkapkan bahwa saat tiba dilokasi pihakanya kemudian menghubungi Tim Medis dari PKM Unit 2 Sumbawa, dan saat Tim medis tiba, korban langsung di evakuasi dengan menggunakan mobil ambulance PKM Unit 2 Sumbawa menuju RSUD Sumbawa.

 

“Berdasarkan pemeriksaan dan visum luar tubuh korban, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diperkirakan korban meninggal kurang dari 6 jam sejak pemeriksaan.” ucap Kapolsek.

 

Selain itu, lanjut Kapolsek, terdapat luka lecet di kepala bagian belakang sebelah kanan serta luka lecet dibahu kanan dan bawah lutut kanan korban.

 

“Dari hasil pemeriksaan dokter jaga RSUD Sumbawa yang didampingi oleh perawat RSUD Sumbawa, PKM Unit 2 Sumbawa, tim indentifikasi Polres dimana diduga korban meninggal akibat henti jantung atau serangan jantung.” Terang Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolda NTB Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 79 di NTB

 

Tambah Kapolsek, bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai suatu musibah dan menolak dilakukan otopsi dengan menandatangani berita acara penolakan otopsi. “Pihak Keluarga menerimakan dan tidak menghendaki dilakukan autopsi dengan disertai surat pernyataan”, pungkasnya.  (Hps)