Scroll untuk baca artikel
Berita

Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

×

Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Sebarkan artikel ini

“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,” bebernya.

Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota.

“Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana,” ujar RD sambil menangis.

Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Amankan Pembelian Tiket di Toll Gate

“Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat,” kata dia.