Scroll untuk baca artikel
BeritaBinkamPolisi Menyapa

Polsek Lembar Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di Dusun Kelape

×

Polsek Lembar Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di Dusun Kelape

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB Polsek Lembar tppo/”>Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat di Dusun Kelape Lombok Barat, 2 November 2023 – Jajaran Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan sosialisasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) kepada masyarakat di Dusun Kelape, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (2/11/2023).

Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menyampaikan tentang pengertian TPPO, jenis-jenis TPPO, dan cara mencegah TPPO. Polsek Lembar juga memberikan pamphlet tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai migran Indonesia. Pamphlet tersebut menjelaskan tentang jalur resmi jalur pemerintah dengan mekanisme yang diberikan pemerintah melalui LTSA dan P3MI.

Kapolsek Lembar mengatakan bahwa sosialisasi TPPO ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang TPPO. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa TPPO adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Ipda Joko Rudiantoro. “Juga ingin masyarakat memahami mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri, sehingga tidak menjadi korban TPPO,” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi TPPO ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. “Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini,” ujar salah seorang warga Dusun Kelape. “Kami sekarang lebih memahami tentang TPPO dan cara mencegahnya,” imbuhnya.

Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah TPPO:

  • Kenali modus operandi TPPO. Pelaku TPPO biasanya akan menawarkan pekerjaan atau kesempatan yang menggiurkan kepada korban. Korban biasanya akan dibujuk untuk pergi ke tempat yang jauh, seperti luar negeri, dengan janji akan mendapatkan pekerjaan atau kesempatan yang lebih baik.
  • Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang menggiurkan. Jika ada seseorang yang menawarkan pekerjaan atau kesempatan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka sebaiknya waspada. Pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu sebelum menerima tawaran tersebut.
  • Jangan memberikan identitas atau informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal. Pelaku TPPO biasanya akan meminta identitas atau informasi pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat, dan rekening bank. Jangan memberikan informasi tersebut kepada orang yang tidak dikenal.
  • Laporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kasus TPPO. Jika Anda mengetahui adanya kasus TPPO, segera laporkan kepada pihak berwenang. Anda dapat melaporkannya ke polisi, Komnas Perempuan, atau lembaga-lembaga lain yang menangani kasus TPPO.