Scroll untuk baca artikel
Berita

Patroli Malam Polres Lombok Barat untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

×

Patroli Malam Polres Lombok Barat untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar) menggelar patroli malam di Jalur Panjang BIL I dan BIL II, Kamis (2/11/2023) dini hari. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).

Patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lobar, AKP Sony Hartono. Personel patroli berjumlah 4 orang yang dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyisir Jalur Panjang BIL I, sedangkan tim kedua menyisir Jalur Panjang BIL II.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.

Baca Juga :  Patroli KRYD, Komitmen Polsek Bolo Memastikan Kondusifitas Wilayah Menjelang Tahapan Pilkada

Kasat Samapta Polres Lobar AKP Sony Hartono mengatakan, patroli malam ini rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan masyarakat/”>ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lobar.

“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana 3C. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal,” kata AKP Sony Hartono.

Patroli malam ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat.

“Saya merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli polisi di malam hari. Semoga patroli ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata salah seorang warga.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Lombok Barat: Nelayan Keluhkan Kurangnya Life Jacket dan Pancing Besar Membahayakan

Jalur Panjang BIL I dan BIL II merupakan jalur utama yang menghubungkan Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah. Karea jalur ini tergolong sepi pada malam hari, sangat berpotensi menjadi sasaran tindak pidana 3C, terutama pada malam hari.

Patroli malam yang dilakukan oleh Polres Lobar merupakan upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C di jalur tersebut.