Lombok Barat, NTB – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024, Polres Lombok Barat melalui Sub Satgas Binmas Ops.
Mantap Praja Rinjani 2024, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Pondok Pesantren Al Muhajidin, Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh santri dan tenaga pendidik (perdik) sebagai sasaran utama. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan suasana yang tertib, aman, dan lancar.
Himbauan Polres Lombok Barat untuk Menjaga Situasi Kondusif
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh IPDA Rusdin dan AIPTU Teguh Widodo, dengan tujuan memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pemilihan kepala daerah.
Kasat Binmas Polres Lombok Barat, AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos., menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Menurut beliau, Pemilukada adalah momen yang krusial bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia, khususnya di Lombok Barat.
“Menjelang tahapan Pemilukada serentak 2024, kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. Stabilitas keamanan sangat penting agar pesta demokrasi dapat berlangsung dengan aman dan damai,” ujar AKP Daniel.
Pemilih Pemula dan Tantangan Hoax di Era Digital
Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para santri yang sebagian besar merupakan pemula/”>pemilih pemula. Mereka diingatkan untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijaksana tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Kami berharap pemilih pemula, khususnya para santri, dapat menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan hati nurani dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi politik,” lanjut AKP Daniel.
Selain itu, masyarakat, khususnya pemilih pemula, dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berita bohong (hoax) yang kerap beredar di media sosial, terutama menjelang Pemilukada. Kasus penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang sering terjadi di platform media sosial dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.