Gerung, Lombok Barat – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Satuan Tugas (Satgas) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus melakukan berbagai pengamanan/”>kegiatan pengamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukumnya.
Pada hari Jumat (3/11/2023), Satgas Kamseltibcarlantas Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan patroli sambang ke beberapa lokasi. Khususnya yang berkaitan dengan rangkaian kegiatan pemilu.
Pastikan Tidak Ada Gangguan Terkait Kamseltibcar Lantas
Seperti kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gudang KPU, dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat. Kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tempat-tempat tersebut. Serta untuk memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para petugas dan pengawas pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada gangguan atau ancaman terhadap proses tahapan pemilu di wilayah kami. Juga ingin memberikan dukungan dan motivasi kepada para petugas dan pengawas pemilu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional,” ujar Kasat Lantas Polres Lombok Barat, AKP Agus Rachman, SH., selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas.
Selain melakukan patroli sambang, Satgas Kamseltibcarlantas Polres Lombok Barat juga melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di jalan bypass bundaran Gerung. Lokasi ini merupakan salah satu titik rawan kemacetan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan volume kendaraan yang melintas akibat adanya rangkaian kegiatan pemilu.
“Kami melakukan pengaturan lalu lintas di jalan bypass bundaran Gerung untuk mengurai kemacetan dan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengimbau kepada pengendara untuk tetap tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata AKP Agus Rachman.
Maksimalkan Koordinasi dan Kerjasama dengan Pihak Terkait
Tak hanya itu, Satgas Kamseltibcarlantas Polres Lombok Barat juga bertugas untuk melakukan pengawalan terhadap rangkaian kegiatan pemilu. Seperti pengiriman logistik pemilu, perpindahan kotak suara dari tingkat desa ke tingkat kecamatan, pleno di tingkat kecamatan, hingga penyimpanan kotak suara di gudang KPU.