Lombok Barat, NTB — Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai bagian dari upaya pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Acara ini berlangsung di Dusun Timbal, Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk warga setempat, aparat kepolisian, serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program unggulan Kapolri yang secara rutin dilaksanakan.
Program ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan serta harapan terkait dengan keamanan di wilayah mereka.
Rangkaian Kegiatan Jumat Curhat di Dusun Timbal
Pada kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita tersebut, berbagai agenda penting diselenggarakan.
Acara dibuka oleh Aipda I Made Penita, Bhabinkamtibmas Desa Taman Baru, yang menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menjalin silaturahmi serta mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga terkait situasi kamtibmas.
Penita juga mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan wilayah dengan melakukan patroli secara bergiliran pada malam hari, guna mencegah tindak kriminal seperti pencurian motor, perhiasan, atau ternak.
“Kami menghimbau warga untuk memaksimalkan upaya pengamanan barang-barang pribadi dan jika perlu, bentuk kelompok ronda malam untuk menjaga keamanan desa,” ungkapnya.
Ps. Kanit Binmas Polsek Sekotong, Aiptu I Komang Sunantara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Dusun Timbal yang antusias mengikuti kegiatan ini.
Sunantara juga menegaskan bahwa salah satu tujuan utama Jumat Curhat adalah mendengarkan keluhan warga dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, ia juga memberikan informasi terkait pendaftaran calon anggota Polri, dengan penekanan bahwa proses seleksi bebas biaya.
“Jika ada yang meminta imbalan uang dengan janji untuk meluluskan menjadi anggota Polri, itu adalah tindakan penipuan. Laporkan segera kepada kami agar pelaku bisa diproses hukum,” jelas Sunantara.