Scroll untuk baca artikel
Berita

Polres Lombok Barat Perkuat Kerja Sama Keamanan di Pelindo III

×

Polres Lombok Barat Perkuat Kerja Sama Keamanan di Pelindo III

Sebarkan artikel ini
Sinergi Polri dan Satpam Pelindo III Demi Keamanan Pilkada 2024

Lombok Barat, 19 Oktober 2024Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos., memimpin kegiatan sambang atau silaturahmi yang dilakukan di Kantor Pelindo III Cabang Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WITA, dan dihadiri oleh personel Sat Binmas Polres Lombok Barat serta piket Satpam Pelindo III.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di lingkungan kerja Pelindo III.

Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Kamtibmas

Dalam kegiatan ini, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Lombok Barat, Aipda I Made Surya A., bersama Bripka Rumawan dan Bripka Suardawe, memberikan himbauan terkait pentingnya sinergi antara petugas keamanan setempat dengan Polri.

Baca Juga :  Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tingkat Kabupaten Bima

AKP Daniel Ibi Lona menegaskan bahwa kerja sama yang erat antara satuan pengamanan (Satpam) dan aparat kepolisian sangat penting, terutama dalam menangani gangguan Kamtibmas dan potensi tindak pidana di lingkungan kerja.

“Kami berharap agar Satpam Pelindo III tetap menjaga koordinasi yang baik dengan kepolisian dalam penanganan gangguan keamanan di tempat kerja. Sinergi ini menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib,” ujar AKP Daniel Ibi Lona dalam pernyataannya.

Penyuluhan Peraturan Kepolisian dan Pilkada Damai

Selain memberikan himbauan terkait sinergi dalam menjaga keamanan, tim dari Sat Binmas Polres Lombok Barat juga memberikan penyuluhan mengenai peraturan baru yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Lobar Amankan Kampanye Dialogis Caleg DPRD di Labuan Tereng

Dalam kesempatan tersebut, Aipda I Made Surya A. menjelaskan peraturan terbaru, yaitu Perpol No. 1 Tahun 2023, yang mengatur lebih lanjut tentang tugas dan tanggung jawab satuan pengamanan.

Penyuluhan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap petugas keamanan memahami peraturan yang berlaku dan mampu melaksanakan tugasnya sesuai standar yang ditetapkan oleh kepolisian.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan Satpam dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.