Scroll untuk baca artikel
Berita

Penyuluhan Anti-Bullying: Polsek Gerung Berikan Edukasi di SDN 1 Dasan Tapen

×

Penyuluhan Anti-Bullying: Polsek Gerung Berikan Edukasi di SDN 1 Dasan Tapen

Sebarkan artikel ini
Cegah Bullying di Sekolah, Polsek Gerung Ajak Siswa SDN 1 Dasan Tapen Saling Menghargai

Gerung, Lombok Barat – Dalam upaya menangani dan mencegah tindakan bullying di kalangan siswa, Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melalui Bhabinkamtibmas Desa Dasan Tapen, AIPDA I Komang Nesa, melaksanakan penyuluhan kepada siswa-siswi di SDN 1 Dasan Tapen.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 19 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai ini diadakan di Dusun Dasan Tapen Timur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai bahaya dan dampak bullying, khususnya di lingkungan sekolah.

Tujuan dan Sasaran Penyuluhan

Penyuluhan yang dihadiri oleh Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, juga diikuti oleh para dewan guru, termasuk Bapak Sadiman, S.Pd., dan seluruh siswa SDN 1 Dasan Tapen.

Baca Juga :  Polisi Perketat Patroli di Jalur BIL Lombok Barat, Tekan Aksi Kriminalitas Dini Hari

Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mengedukasi anak-anak tentang pentingnya sikap saling menghargai dan menghormati satu sama lain, sekaligus memperingatkan mereka tentang konsekuensi hukum bagi pelaku bullying.

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Dasan Tapen, bullying merupakan salah satu bentuk kekerasan yang dapat berdampak negatif pada perkembangan psikis dan sosial anak.

“Bullying tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat menyebabkan trauma mendalam yang memengaruhi kehidupan sosial dan akademik anak,” ujarnya.

Definisi dan Jenis-Jenis Bullying

Bullying sendiri berasal dari kata bahasa Inggris “bull” yang artinya banteng, di mana secara etimologis, tindakan ini diartikan sebagai penggertakan atau gangguan terhadap orang yang lebih lemah.

Menurut definisi yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah segala bentuk kekerasan atau penindasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang, yang bertujuan untuk menyakiti korbannya.

Baca Juga :  Antisipasi Kerawanan, Anggota Polsek Jereweh Laksanakan KRYD MANTAP

Lebih lanjut, Unicef menjelaskan bahwa bullying memiliki tiga karakteristik utama, yaitu disengaja, dilakukan secara terus-menerus, dan adanya perbedaan kekuasaan antara pelaku dan korban.

Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik secara langsung (fisik atau verbal) maupun secara daring (cyberbullying). Kasus cyberbullying biasanya terjadi melalui media sosial, pesan teks, email, atau platform online lainnya, tempat anak-anak berinteraksi.

Dampak Negatif Bullying

Dalam penyuluhannya, AIPDA I Komang Nesa juga menekankan berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh tindakan bullying, baik bagi korban maupun pelaku.